Luwu, Portal News - Peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata sangat diharapkan setiap masyarakatnya.
Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu,
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Provinsi
Sulawesi Selatan.
Dalam mewujudkan langka kerja nyatanya di tahun 2021 ini,
dari beberapa peningkatan ruas jalan di beberapa desa.
Semua anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),
sejak pada bulan Februari 2021 Lalu.
Melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas
PUPR Luwu, Ir. Usdin, ST di ruang kerjannya mengatakan bahwa.
"Sejak 16 Februari 2021 lalu, kami sudah tingkatkan
kapasitas struktur jalan di wilayah ponrang dan salukapa".
"Adapun anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) 2021 sebesar Rp. Rp 9.678.000.000. " Kata Usdin. Kamis siang
(28/3/2021) pukul 14:00 (WITA).
Tambah Usdin lagi "Untuk proses pekerjaannya, 270 (Dua
Ratus Tujuh Puluh) Hari Kalender. Dengan Nomor Kontrak :
01/KONT/PPK-RJ.01.08/DAK-PEN/PUPR/II/2021". Tutupnya (ZB)