Luwu, Portal News - Dalam rangka pembentukan tim pembina forum Kabupaten sehat, para OPD dan prangkat Daerah Kabupaten Luwu hadir dalam pelaksanaan tersebut.
Adapun acara pelaksanaan pembentukan tim pembina forum
tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bappelitbangda Achmad Awwabin, S. STP,.
M. Si selaku Koordinator pelaksana dan sekaligus Kepala Bappeda Luwu
Achmad Awwabin dalam sambutannya mengatakan, bahwa
"acara ini kita laksanakan adalah membahas terkait Surat Keputusan Bupati
Luwu Nomor 432/VIII/2019 tanggal 22 Agustus 2019, tentang Pembentukan Tim
Pembina Forum KKS Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari
para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diketuai oleh Kepala
Bappelitbangda".
Lanjutnya lagi "ia juga menjelaskan bahwa Karena adanya
perubahan dalam struktur Tim Pembina Forum KKS Kabupaten Luwu, maka dipandang
perlu untuk melaksanakan rapat. Agar terjalin komunikasi dan koordinasi antar
anggota Tim Pembina".
Selain itu, rapat ini juga terkait persiapan kita menghadapi
Verifikasi tingkat nasional dalam rangka penilaian Lomba Kabupaten/Kota Sehat”,
kata Achmad Awwabin
Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Luwu, Hj
Hayarna Basmin dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa keterlibatan Tim
Pembina Forum adalah menjadi kunci penting keberhasilan Kabupaten Luwu untuk
mencapai predikat Kabupaten Sehat.
"Muara dari lahirnya lomba Kabupaten sehat itu berasal
dari bagaimana menilai tingkat keberhasilan kinerja dari Organisasi Perangkat
Daerah dalam menjalankan tupoksinya masing-masing sehingga berdampak baik
kepada masyarakat".
"Jadi inilah yang menjadi alasan kenapa Tim Pembina
Forum Kabupaten Sehat itu harus terdiri dari Kepala-kepala OPD untuk ikut
berperan dalam membina forum KKS dalam mewujudkan kondisi kabupaten bersih,
nyaman dan sehat". Kata Hayarna
"Mengenai adanya 7 tatanan atau sasaran yang harus
menjadi perhatian bersama, antara lain 1. Tatanan Kawasan Pemukiman, 2. Sarana
dan Prasarana Umum, 3. Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi
Umum, 4. Tatanan Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, 5. Tatanan Pariwisata
Sehat. 6. Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, 7. Tatanan Ketahanan
Pangan dan Gizi, dan Tatanan Kehidupan Sosial Masyarakat".
"Dinas atau instansi yang berkaitan erat dengan tujuh tatanan tersebut diatas tentunya mempunyai peran dan fungsi untuk mewujudkannya menjadi tatanan sehat, Kunci Hayarna". (AB)