Luwu, Portal News - Berdasarkan keputusan presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2021, perubahan atas kepres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa atau barang milik negara sejak tahun 2020 lalu di duga mengendap, hingga kini. Sabtu (27/2/2021).
Sebut saja Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi
Selatan yang telah lebih dulu memperioritaskan visi dan misinya melalui program
kerja nyata sejak tahun 2019 lalu. Untuk menjadi pemerintahan yang lebih baik,
transparan, akuntabel, dan terpercaya dalam mengoptimalkan, serta
mensejahterakan masyarakat kabupaten luwu.
Namun program nyata tersebut, justru malah tidak tercanangkan
sebagaimana yang diharapkannya.
Sekaitan dengan hal itu, Anggota DPRD Luwu dapil IV, dari
Partai Bulan Bintang (PBB) Summang angkat bicara.
"Kami sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Luwu
mempertanyakan sudah sejauh mana program pengadaan mobil ambulance berbasis
puskesmas kecamatan, dengan pagu anggaran Rp. 5 Milliar lebih, sebanyak 14 Unit
pengadaan mobil ambulance tahun anggaran 2020 yang hingga saat ini. Mobil
tersebut tidak kunjung ada". Kata Summang. Jumat sore (26/2/2021) pukul
13:53 (WITA).
Lanjut Summang Lagi "Program Mobil Ambulance keliling
adalah program perioritas sejak tahun 2019 lalu, dengan harapan disetiap desa
sudah ada mobil ambulance. Dalam rangka mendukung pelayanan dibidang kesehatan
untuk kesehatan masyarakat kabupaten luwu".
"Ambulance ini harus dioptimalkan pengadaannya dalam
satu periode Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu dengan Tag Line pasangan BAIK.
(Basmin Mattayang - Syukur Bijak). Karena janji kampanye itu, satu ambulance
satu desa. Jika ini tidak terealisasi. Hal ini akan kembali ke wakil rakyat
nantinya. Dan perlu adanya transparansi penganggaran mobil ambulance. Karena
yang diketahui Banggar kegiatan perencanaan pengadaan mobil ambulance itu sudah
selesai dilelang di ULP berarti sudah ada barangnya diakhir desember 2020
lalu". Kuncinya
Terpisah, Plt, Dinas Kesehatan, Ros, PPK DINKES Luwu, Basuki
dan Tim Perencanaan Dinkes Luwu, Jumiati yang dihubungi portal news via
selulernya (WhatsApp) hingga kini enggan memberikan komentar dan tanggapannya
selaku pemimpin dan penanggungjawab terhadap pengadaan kendaraan Mobil
Ambulance yang sudah dianggarkan, dan bahkan pemenangnya pun sudah ada. Jumat
siang, (26/2/2021) pukul 13:06 (WITA).
Sekedar diketahui, pengadaan barang dan jasa, atau pengadaan
kendaraan mobil ambulance atau mobil Puskesmas Keliling, Dobel Gardan yang
telah dimenangkan oleh PT. Karya Baru Panampu, beralamat di Jalan Tinumbu No
16, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi pemenang tunggal.
Dari total pagu anggaran kurang lebih mencapai Rp. 5 milliar lebih. Maka berita
ini kami layangkan untuk kepentingan publik. (ZB)