√ Pelayanan Publik, Permintaan Data di Luwu Seperti Main Bola Pimpong- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Pelayanan Publik, Permintaan Data di Luwu Seperti Main Bola Pimpong

Rabu, 06 Januari 2021, Januari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-10-15T21:45:30Z

 

Pelayanan Publik


Luwu, Portal News – Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban, dimana masyarakat bisa menjalani kehidupannya secara wajar.

 

Pemerintahan pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat, dan memiliki tugas untuk melayani masyarakat. Menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap masyarakat mengembangkan kemampuan, kreativitasnya dan kebutuhannya demi mencapai kemajuan bersama.

 

Didalam ilmu pemerintahan, ndraha (2000:7) mengemukakan bahwa: sebagai unit kerja publik, pemerintah bekerja guna memenuhi (memproduksi, mentransfer, mendistribusikan) dan melindungi kebutuhan, kepentingan dan tuntutan pihak yang diperintah dalam hubungan pemerintahan.

 

Selaras dengan pendapat diatas, UUD Tahun 1945 mengamanatkan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah menetapkan UU Pelayanan Publik agar memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik, serta mempertegas pemenuhan pelayanan publik bagi warga negara. Sebagaimana implementasinnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

 

Sekaitan dengan hal itu, dari hasil penelusuran kepada beberapa warga di Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Terkait bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran mulai dibicarakan.

 

Pasalnya, bantuan-bantuan sosial yang diprogramkan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk diperuntuhkan ke yang lebih berhak, layak selama ini tidak terealisasi dan tidak tepat sasaran.

 

Dari keterangan beberapa informasi warga yang dihimpun media portal news (Rahasia) diwilayah tersebut, menjelaskan bahwa. Ada beberapa yang tidak sesuai dengan data awal penerima bantuan sosial tersebut.

 

Sekaitan dengan hal itu, media portal news melakukan investigasi ke beberapa instansi untuk melakukan klarifikasi, terkait keabsahaan persoalan tersebut yang selama ini didiam-diamkan kepada wargannya.

 

Misalnya di Kantor Kelurahan Suli, pada tanggal 29 Desember 2020 pukul 14:14 (Wita). Data tersebut diminta di kantor Lurah Suli, dengan menemui Arifin selaku Sekretaris Lurah Suli, dirinya mengatakan bahwa.

 

“Data tersebut dipegang oleh Esse, salah satu petugas kelurahan Suli. Dan  dirinya tak berada dikantor”. Singkat Arifin

 

Ke esokan harinya media portal news kembali mendatangi kantor lurah Suli, untuk menemui, Esse honorer aparat lurah suli. Tapi tak berada ditempat, dan belum juga bisa mendapatkan data tersebut. Rabu siang (30/12/2020) pukul 13:35 (Wita).

 

Menjelang beberapa hari kemudian, kembali mendatangi kantor Lurah Suli untuk meminta data penerima bantuan social tersebut kepada pejabat pelayanan publik Esse yang menjabat selaku honorer, dan menjelaskan bahwa.

 

“Untuk mendapatkan data tersebut, saya harus konfirmasi dulu ke Dinas Sosial" Terang Esse. Senin pagi (04/1/2021) pukul 09:29 (Wita).

 

Dihari yang sama, pukul 12:37 (Wita), Esse yang dihubungi via telepon selulernya untuk ditanyakan jawaban konfirmasi Dinas Sosial tersebut, dirinya mengatakan untuk mengarahkan meminta data tersebut ke Kepala Dinas Sosial.

 

“Langsung ke kepada Kepala Dinas Sosial ki”. Singkat Esse

 

Selanjutnya, masih dalam keadaan tersambung dengan telepon selulernya kepada Awaluddin selaku sekretaris Lurah Suli yang baru menjelaskan untuk meminta data ke Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial Kabupaten Luwu, dan sebelumnya akan diseleksi terlebih dahulu oleh pihaknya sebelum dipublikasikan ke publik.

 

“Anu, untuk mendapatkan data itu. Langsung maki ke kepala bidang Ipul. Kepala BidangPKH”. Beber Awaluddin

 

Lanjut Awal, mengatakan bahwa “Saya kroscek dulu datanya, mana yang layak dan mana yang tidak layak. Sebelum kita lihat saya mau kroscek dulu Nanti fix datanya baru saya kasi ki" Tutup Awal.

 

Ditempat berbeda, Saipul selaku Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang kami temui diruang kerjanya mengatakan bahwa “Untuk bagian data itu diruangan penanganan fakir miskin, kalau Ade mau meminta data harus seizin dulu pak Kadis begitu prosedur pemerintahan." Jelas Saipul. Senin siang (04/1/2021) pukul 14:30 (Wita).

 

Hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Luwu, dan berita ini di layangkan untuk dijadikan konsumsi publik.

 

Penulis: Sukardi Sulkarnain

Editor: Zainuddin Bundu

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->