Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Forum Kunsultasi Publik RPJMD, Sekda Luwu Sejauhmana Penerapan Visi Misi Bupati

Sunday 17 January 2021, 23:00 WIB Last Updated 2021-10-03T18:03:31Z

Forum Kunsultasi Publik RPJMD

 

Luwu, Portal News - Forum Kunsultasi Publik RPJMD di laksanakan di ruang rapat Gedung Bappeda, yang di hadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Forum Kunsultasi Publik RPJMD dibuka secara resmi oleh Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, MM dengan tema RPJMD Visi – Misi Bupati 2018

 

Dalam kegiatan Forum Kunsultasi Publik RPJMD berlangsung diruang Bappeda Luwu, dan turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, Kepala Bappedalitbangda Luwu Achmad Awwabin S., STP,. M. Si, Asisten III Drs. Amang Usman, M.Si, Kepala Dinas BPD Drs. Muh. Rudi, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Luwu Zulkifli, ST,. M.Si, dan sejumlah Camat, Desa, maupun LSM dan Wartawan.

 

Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman dalam sambutannya pada rapat Forum Konsultasi Publik menjelaskan bahwa Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2018 lalu, kita hadir dalam konsultasi forum ini untuk mengetahui sudah sejauhmana pemerataan Program pembangunan yang sudah berjalan selama ini.

 

“Sebagai rangkaian dari janji politik yang dicanangkan berdasarkan Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018-2024, maka masyarakat luwu mengharapkan pemerataan pembangunan menjadi maju dan meningkat”.

 

Selain itu, "Saya selaku Sekda Luwu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah agar tetap mengutamakan sistim protokoler Kesehatan dengan menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker. Dan berharap Pandemi Virus Corona segera berakkhir, sehingga aktifitas kerja kembali normal seperti biasanya". (18/1/2021).

 

Usai sambutan Sekda, Achmad Awwabin, S.STP. M.Si langsung memandu acara RPJMD tersebut yang di awali pemaparannya dihadapan perserta konsultasi publik mengenai rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 dengan mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2019.

 

Adapun Perumusan kebijakan pencapaian target pembangunan Nasional selalu ada singkronisasi dan Harmonisasi tentang Perencanaan, Pelaksanaan, pengendalian, dan Evaluasi dengan melibatkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Kementrian PPN.

 

Untuk Dasar Hukum penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Luwu telah mengacu Kepada RANPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2019 secara normatif yang didasari adanya perubahan regulasi secara Nasional sesuai PP No.58 Tahun 2005 dan PP No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah serta Pepres No.2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015 – 2019.

 

Jadi jika menyinggung Permasalahan dan Isu Strategis Daerah saat ini, maka yang menjadi kendala pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu dalam RPJMD Tahun 2019 -2024 sebelum Perubahan. Adalah Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang mengacu pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Pemamfaatan Sumber Daya Alam yang tidak terkontrol secara Maksimal.

 

Sementara setelah Perubahan, Isu Strategis paling berdampak adalah Pandemi Covid-19, Transformasi Digital serta Perkembangan Kota Belopa.

 

Jadi Konsep Strategi dan arah Kebijakan Pembangunan Daerah dalam RPJMD Tahun 2019 – 2024 yang bermuara pada Perwujudan Tata Kelola Pemerintahan adalah Bersih, Profesional, Inovatif, dan Responsif. Sehingga pada Peningkatkan dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta Pemerataan pembangunan Infrastruktur Dasar berkualitas dan berkelanjutan.

 

Penulis: Andi Baso

Editor: Zainuddin Bundu

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS