Luwu, Portal News – Rupannya penanganan kasus dugaan korupsi Bawaslu Luwu bukan hanya sekedar hayalan atau isapan jempol belaka, sejak 2018 lalu.
Hal ini diuraikan dengan adanya pemberian tambahan berkas,
hasil audit investigasi pihak Polres Luwu kepada BPKP Sulsel belum lama ini di
Makassar.
Dari keterangan yang dihimpun media Portal-News.co.id, Badan
Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan
datang ke Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan audit atas
penggunaan dana Ibah.
Dana ibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Luwu pada pelaksaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode
2019-2024 lalu mencapai 11 Milliar lebih.
Rupannya penanganannya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) oleh oknum anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu,
Provinsi Sulawesi Selatan itu tidak semudah apa yang di pikirkan, butuh waktu
yang begitu lama.
Sehingga kejahatan ini sering dianggap sebagai ”beyond the
law” karena melibatkan para pelaku kejahatan ekonomi kelas atas (high level
economic) dan birokrasi kalangan atas (high level beurocratic), baik birokrat
ekonomi maupun pemerintahan.
Namun penantian itu akhirnya datang juga, dengan dikabarkan
akan dilakukan Audit Investigasi di Kabupaten Luwu.
Dari keteragan yang himpun media Portal-News.co.id diruang
kerjanya Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Faisal Syam, SH membenarkan adanya
kedatangan pihak Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan
untuk melakukan Audit nantinya.
“Iya, pihak BPK Sulsel akan datang untuk melakukan Audit
nantinya. Tapi belum tahu kapan mereka akan datangnya, apakah dalam waktu dekat
ini atau awal tahun”.
Lanjut Kasat Reskrim “Untuk penaganannya oleh pihak BPKP Sulsel,
kami juga belum tahu seperti apa. Akan datang untuk lakukan audit, itu yang
kami tahu”. Kunci Faisal Syam. Rabu (9/12/2020).
Meski sudah berusia mencapai empat tahun lamanya, dugaan
Kasus Korupsi Bawaslu Luwu bermuara. Namun penangan dan prosesnya masih terus
dilakukan.
Korupsi adalah kategori kejahatan kemanusiaan dan spesialis,
dan tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja dan harus tuntas tanpa
pandangbulu sebagai amanah. Dan kasus ini masih tetap terus berlanjut. (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center