Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Penggunaan Dana Pilkada Luwu Akan di Audit BPKP Sulawesi Selatan

Wednesday 9 December 2020, 07:00 WIB Last Updated 2021-12-02T22:56:34Z

Penggunaan Dana Pilkada Luwu

 

Luwu, Portal News – Rupannya penanganan kasus dugaan korupsi Bawaslu Luwu bukan hanya sekedar hayalan atau isapan jempol belaka, sejak 2018 lalu.

 

Hal ini diuraikan dengan adanya pemberian tambahan berkas, hasil audit investigasi pihak Polres Luwu kepada BPKP Sulsel belum lama ini di Makassar.

 

Dari keterangan yang dihimpun media Portal-News.co.id, Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan datang ke Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan audit atas penggunaan dana Ibah.

 

Dana ibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu pada pelaksaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024 lalu mencapai 11 Milliar lebih.

 

Rupannya penanganannya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh oknum anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan itu tidak semudah apa yang di pikirkan, butuh waktu yang begitu lama.

 

Sehingga kejahatan ini sering dianggap sebagai ”beyond the law” karena melibatkan para pelaku kejahatan ekonomi kelas atas (high level economic) dan birokrasi kalangan atas (high level beurocratic), baik birokrat ekonomi maupun pemerintahan.

 

Namun penantian itu akhirnya datang juga, dengan dikabarkan akan dilakukan Audit Investigasi di Kabupaten Luwu.

 

Dari keteragan yang himpun media Portal-News.co.id diruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Faisal Syam, SH membenarkan adanya kedatangan pihak Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan untuk melakukan Audit nantinya.

 

“Iya, pihak BPK Sulsel akan datang untuk melakukan Audit nantinya. Tapi belum tahu kapan mereka akan datangnya, apakah dalam waktu dekat ini atau awal tahun”.

 

Lanjut Kasat Reskrim “Untuk penaganannya oleh pihak BPKP Sulsel, kami juga belum tahu seperti apa. Akan datang untuk lakukan audit, itu yang kami tahu”. Kunci Faisal Syam. Rabu (9/12/2020).

 

Meski sudah berusia mencapai empat tahun lamanya, dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu bermuara. Namun penangan dan prosesnya masih terus dilakukan.

 

Korupsi adalah kategori kejahatan kemanusiaan dan spesialis, dan tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja dan harus tuntas tanpa pandangbulu sebagai amanah. Dan kasus ini masih tetap terus berlanjut. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS