√ Pelaku Pencurian Ikan Cupang Berhasil di Ringkus Unit Reskrim- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Pelaku Pencurian Ikan Cupang Berhasil di Ringkus Unit Reskrim

Selasa, 22 Desember 2020, Desember 22, 2020 WIB Last Updated 2021-10-03T20:07:27Z

Pelaku Pencurian

 

Parepare, Portal News - Polsek Ujung, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian ikan cupang yang berinisial AF dan HM.

 

Kedua pelaku tersebut menjalankan aksinya di malam hari sekitar pukul 01:15 (WITA) pada hari Sabtu, (12/12/2020).

 

Selanjutnya Unit reskrim polsek ujung mengamankan pelaku di jalan kijang, lorong kampung baru, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Dari keterangan kapolsek ujung Muhammad Aris, S.Pd saat di temui diruangannya mengatakan. Selasa pagi (12/1/2021) pukul 10:30 (WITA).

 

"Pelaku tersebut masuk kedalam rumah korban dan mengambil ikan hias jenis cupang sebanyak kurang lebih 100 ekor, dimana ikan tersebut disimpan di dalam 3 buah gabus stereofoam yang terletak di teras pekarangan samping rumah korban”.

 

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah).

 

Setelah polsek ujung menerima laporan korban, tim unit reskrim polsek ujung langsung melakukan penyelidikan terhadap aduan korban tersebut, pada hari selasa (22/12/2020) sekitar pukul 22:00 (WITA).

 

Dan kini pihaknnya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut, dimana yang pertama diamankan yaitu AF disalah satu rumah temannya yang tidak jauh dari rumah pelaku di Jalan Kijang lr. Kampung Baru, yang sementara duduk di ruang tamu.

 

Setelah berhasil di amankan, kemudian di lakukan introgasi terhadap pelaku AF dan mengakui perbuatannya. Kata Kapolsek Ujung, Muhammad Aris, S.pd

 

Menurut pengakuan pelaku bahwa “Ia melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial HM, selanjutnya tim unit reskrim menuju rumah HM yang juga berada di jalan kijang. Dan tim Unit Reskrim Polsek ujung berhasil mengamankannya”. Beber Kapolsek

 

“Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Ujung, guna proses hukum lebih lanjut”. Kuncinya

 

Sekedar diketahui, barang bukti berupa ikan cupang. Kini tengah berada ditanggan pemilik untuk dipelihara kembali.

 

Penulis: Muh Dzulkifly

Editor: Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->