Luwu, Portal News - Pengangkatan pegawai syara masjid Nurul Jannah Banawa, Lingkungan Banawa, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan oleh kalangan masyarakat lingkungan Banawa khususnya Jama’ah Masjid tersebut, Selasa siang (09/06/2020).
Dari penelusuran, pengangkatan pegawai syara tersebut dinilai
tidak melalui musyawarah dalam mufakat, Sukmawati Gusalim selaku lurah Suli
melakukan pengangkatan secara sepihak pada kamis malam 04 Juni 2020 usai
melakukan sholat isha. Dan selanjutnya dilakukan pengumuman atau pengakatan
pegawai syara, usai sholat Jumat, tanggal 05 Juni 2020 kepada tiga orang
pengurus sebagai orang pilihannya.
Basri salah seorang Jama’ah mengatakan “Bahwa masyarakat
tidak setuju dengan pengangkatan tersebut, karena dinilai telah mencederai
demokrasi dan setelah penunjukan sampai saat ini Imam dan Khotib belum pernah
datang ke Masjid”. Ungkap Basri. Senin malam (8/6/2020) pukul 19:30 (Wita).
Lanjut Basri, bahwa pegawai syara yang dimaksud juga tidak
setuju mengembang amanah tersebut, “Akibat dari pengangkatan sepihak,
jama’ah tidak merasa tenang dalam melakukan ibadah secara berjama’ah dan dimana
sebelumnya jama’ah ramai menjadi sepi.” Jelas Basri”.
Sukmawati Gusalim dinilai tidak demokratis dan tidaklah etis
dalam melakukan tugasnya sebagai seorang lurah, kami meminta agar dilakukan
pemilihan kembali secara musyawarah.”terang Basri”.
Terpisah, Lurah Suli Sukmawati Gusalim saat saat dimintai
tanggapanya melalui via selulernya (Whatsapp), engan mengangkat telepon dan
memberikan komentar. Padahal akun whatsappnya sedang terlihat online, dan
hingga berita ini dilayangkan belum ada tanggapannya dari pihaknya. Minggu
siang (13/6/2020) pukul 14:07 (Wita).
Sekedar diketahui, selain pengangkatan sepihak atas penggurus
pegawai syara oleh Lurah Suli. Pihaknya juga tengah melakukan terang-terangan
pemecatan sepihak di kantor kelurahan oleh satu satu Kepala Lingkungan Kampung
Baru, dengan cara memberikan surat pemberhentian, atas adanya desakan
masyarakat kepada Sudding, sekitar bulan februari lalu. Dan persoalan ini
sedang dilakukan proses gugatan ketingkat DPRD Luwu, dalam hal ini Komisi I,
Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Penulis : Sukardi
Editor : Zainuddin Bundu
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center