Luwu, Portal News – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2019, dan rapat Paripurna ini berlangsung di ruang Rapat paripurna, kantor DPRD Luwu yang berlokasi di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu, (03/6/2020).
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu, Rusli
Sunali, didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II Zulkifli,
yang dihadiri oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo yang mewakili Bupati Luwu,
Asisten Setdakab, serta para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dari keterangan yang dihimpun, Penyerahan Rekomendasi LKPJ
Bupati Luwu tahun anggaran 2019, dibacakan oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumblolo
serta sekaligus mewakili sambutan Bupati Luwu.
Anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN Wahyu, Napeng saat
dihubungi menyampaikan “bahwa dalam penyerahan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran
2019, seharusnya dihadiri Bupati Luwu, jika Bupati ada kunjungan kerja mestinya
menunjuk Wakil Bupati Luwu, bukannya Sekda, apalagi ini Rapat Paripurna. Saat
dihubungi via telepon, Kamis (4/6/2020) dini hari.
Wahyu Napeng menegaskan agar rekomendasi yang dilahirkan
Pemkab Luwu, yakni LKPJ tahun anggaran 2019 tidak menjadi tong sampah. Karena
sampai saat ini beberapa rekomendasi yang dikeluarkan tidak pernah ada laporan,
dari hasil tindaklanjut dari pihak eksekutif.
“Rekomendasi penyerahan LKPJ Bupati Luwu tahun 2019 yang
dilahirkan dari DPRD Luwu harus di tindaklanjuti dan dijalankan oleh pihak
eksekutif, jangan sampai hanya menjadi tong sampah. Mengingat beberapa rekomendasi
yang di keluarkan DPRD ke eksekutif, seakan-akan tidak ditindaklanjuti. Kita
ketahui bersama, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan merupakan hal yang penting
dalam proses Pemerintahan di Luwu”. Tegas Wahyu Napeng.
Tambahnya lagi, Lembaga DPRD Kabupaten Luwu sebagai
perwakilan rakyat nampaknya sangat serius melakukan bentuk pengawasan terhadap
aktivitas lembaga eksekutif. Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu,
Anggota DPRD Luwu akhirnya menyepakati membentuk dua panitia khusus (Pansus).
Salah satunya yang dinantikan masyarakat adalah Pansus Penanganan Covid-19. Dan
Pimpinan DPRD Luwu Rusli Sunali, Rabu kemarin mengesahkan pembentukan 2 Pansus
di parlemen DPRD Luwu, yaitu Pansus Nota Keuangan LKPJ Bupati Luwu Tahun
Anggaran 2019 dan Pansus Penanganan Covid-19.
“Diantara dua Pansus yang terbentuk ini, konsentrasi
masyarakat Kabupaten Luwu tertuju pada Pansus Penanganan Covid-19”. Kuncinya
Pasalnya Pansus ini berhasil terbentuk melalui pembahasan yang alot melibatkan 10 fraksi di rumah wakil rakyat DPRD Luwu. Kuncinya (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center