LKPJ Bupati Luwu Disorot, Agar Tak Menjadi Tong Sampah -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

LKPJ Bupati Luwu Disorot, Agar Tak Menjadi Tong Sampah

Kamis, 04 Juni 2020

LKPJ Bupati Luwu Disorot

 

Luwu, Portal News – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2019, dan rapat Paripurna ini berlangsung di ruang Rapat paripurna, kantor DPRD Luwu yang berlokasi di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu, (03/6/2020).

 

Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II Zulkifli, yang dihadiri oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo yang mewakili Bupati Luwu, Asisten Setdakab, serta para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

 

Dari keterangan yang dihimpun, Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Luwu tahun anggaran 2019, dibacakan oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumblolo serta sekaligus mewakili sambutan Bupati Luwu.

 

Anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN Wahyu, Napeng saat dihubungi menyampaikan “bahwa dalam penyerahan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2019, seharusnya dihadiri Bupati Luwu, jika Bupati ada kunjungan kerja mestinya menunjuk Wakil Bupati Luwu, bukannya Sekda, apalagi ini Rapat Paripurna. Saat dihubungi via telepon, Kamis (4/6/2020) dini hari.

 

Wahyu Napeng menegaskan agar rekomendasi yang dilahirkan Pemkab Luwu, yakni LKPJ tahun anggaran 2019 tidak menjadi tong sampah. Karena sampai saat ini beberapa rekomendasi yang dikeluarkan tidak pernah ada laporan, dari hasil tindaklanjut dari pihak eksekutif.

 

“Rekomendasi penyerahan LKPJ Bupati Luwu tahun 2019 yang dilahirkan dari DPRD Luwu harus di tindaklanjuti dan dijalankan oleh pihak eksekutif, jangan sampai hanya menjadi tong sampah. Mengingat beberapa rekomendasi yang di keluarkan DPRD ke eksekutif, seakan-akan tidak ditindaklanjuti. Kita ketahui bersama, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan merupakan hal yang penting dalam proses Pemerintahan di Luwu”. Tegas Wahyu Napeng.

 

Tambahnya lagi, Lembaga DPRD Kabupaten Luwu sebagai perwakilan rakyat nampaknya sangat serius melakukan bentuk pengawasan terhadap aktivitas lembaga eksekutif. Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Anggota DPRD Luwu akhirnya menyepakati membentuk dua panitia khusus (Pansus). Salah satunya yang dinantikan masyarakat adalah Pansus Penanganan Covid-19. Dan Pimpinan DPRD Luwu Rusli Sunali, Rabu kemarin mengesahkan pembentukan 2 Pansus di parlemen DPRD Luwu, yaitu Pansus Nota Keuangan LKPJ Bupati Luwu Tahun Anggaran 2019 dan Pansus Penanganan Covid-19.

 

“Diantara dua Pansus yang terbentuk ini, konsentrasi masyarakat Kabupaten Luwu tertuju pada Pansus Penanganan Covid-19”. Kuncinya

 

Pasalnya Pansus ini berhasil terbentuk melalui pembahasan yang alot melibatkan 10 fraksi di rumah wakil rakyat DPRD Luwu. Kuncinya (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp