Luwu, Portal News - Rapat paripurna Anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juni 2020, Terkait LKPJ Bupati Luwu Tahun Anggaran 2019.
Setelah rapat paripurna dilaksanakan, dilanjutkan dengan
rapat pleno, yang membahas tentang pembentukan pansus, terkait penanganan dana
Covid-19 di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat cukup alot dan hasil dari rapat tersebut diambil dengan
melalui sistem Voting Fraksi dan hasilnya 6 Fraksi menyetujui pembentukan
Pansus tersebut, diantaranya Fraksi PPP, Nasdem, PKS, Demokrat, Fraksi
Gabungan, Fraksi PAN.
Sementara 4 fraksi, seperti PDIP, Golkar, Perindo, Gerindra
menolak membentuk pansus dan menawarkan opsi lain untuk membentuk Panja
(Panitia Kerja) dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Tim Gugus Covid-19
di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sehingga hasil keputusan rapat Pleno memutuskan untuk
membentuk Pansus, agar Anggaran Covid-19 di transparansikan. Sebagaimana
diketahui dalam terbitan pemberitaan kami yang berjudul "Dana Covid 19
Bertambah 22 Milliar, dan Soal Pemanfaatan Dana Covid 19, Begini Tanggapan
Kapolres Luwu". (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center