√ Sejumlah Kasus Mengendap, Pihak Kejari Luwu Dinilai Kalang Kabut Dan Arogan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Sejumlah Kasus Mengendap, Pihak Kejari Luwu Dinilai Kalang Kabut Dan Arogan

Selasa, 14 April 2020, April 14, 2020 WIB Last Updated 2021-12-02T21:15:48Z

Sejumlah Kasus Mengendap

 

Luwu, Portal News - Institusi penegakan hukum di indonesia merupakan sesuatu yang ideal dalam sebuah negara, serta institusi penegakan hukum seharusnya menjadi corong ketransparansian publik dan tempat masyarakat mengadukan setiap masalah yang di hadapinya, baik itu masalah pidana khusus maupun pidana umum.

 

Kewajiban penegak hukum yang seharusnya bersifat obyektif kepada pelapor, agar tidak terkesan ada indikasi dan merasa nyaman dengan adanya obyektifitas dan profesionaltas kinerja penegak hukum kepada pelapor. Anehnya lagi, jika penegak hukum justru berpihak kepada terlapor yang jelas-jelas terdapat indikasi pelanggaran dalam kenierja. Sebagaimana pelaporan yang dilaporkan terhadap pelapor.

 

Seperti yang baru-baru ini di temukan oleh beberapa aktivis LSM dan Pers yang mencoba mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Luwu (Selasa 14/04/2020), terlihat kearogansian ditonjolkan dari pernyataan seorang oknum jaksa yang mencoba membela si terlapor, dan diduga tidak obyektif.

 

Berawal dari adanya informasi terkait pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu, bahwa laporan yang di masukkan tabloid dinamis sebagai bahan penyalagunaan beberapa indikasi pekerjaan infrastruktur yang bermasalah, itu tidak benar .

 

Kembali awak media ini mempertanyakan keberadaan kasi intel tersebut di penjagaan kantor kejaksaan negeri Luwu, dan seorang penjaga di kantor tersebut mengatakan bahwa “kasi intel ada di ruangan, harus ki koordinasi melalui penjagaan dipelayanan terpadu satu pintu (PTSP)” ungkap penjaga yang menggunakan baju provos di dalam kantor kejaksaan.

 

Saat Rekan LSM dan Pers berada di ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Luwu, di temui salah seorang staf mengatakan bahwa “kasi intel lagi tidak ada”, namun ketika rekan LSM dan Pers kembali mempertanyakan keberadaan Kajari Luwu. Pihak staf di ruangan PTSP tersebut hanya mengatakan bahwa “kalau ingin bertemu dengan ibu Kajari maka kita harus melalui kasi intel, karena semua informasi harus melalui kasi intel”, berselang beberapa menit, maka datanglah kasi intel menemui rekan LSM dan Pers di ruang PTSP.

 

Dalam wawancara tersebut, saat awak media dan beberapa rekan LSM mengajukan pertanyaan terkait penindak lanjutan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang mengendap, maka kasi intel yang akrab di sapa Alexander Rantelabi SH dirinya mengungkapkan bahwa “ada nda media mu terdaftar di sini” (daftar nama media di kejaksaan/Red) hanya mempertanyakan badan hukum media, dirinya (kasi intel Red) mengungkapkan bahwa “laporan kamu yang di paccerakang itu tidak benar. Dan beberapa laporan kamu itu tidak benar dan kami sudah turun ke-lapangan, tapi kenyataannya laporan anda tidak benar”, di pertanyakan tentang di mana ketidak benaran laporan tersebut, namun kasi intel pun mengatakan bahwa “banyak keluhan masyarakat tentang laporan anda, dan dinamis ini sering mengobok-obok dan tolong ini peringatan terakhir saya ucapkan, kami tetap mendukung setiap laporan, kami tetap menindak lanjuti kalau memang itu faktanya benar, tapi jangan lantaran negosiasi di lapangan tidak tercapai barulah anda melapor, ini fakta”, kembali kasi intel memaki awak media dan LSM serta mengusir awak media dan LSM keluar dari ruangan dengan mengatakan “usir keluar”, lanjut, kasi intel mempertanyakan badan hukum media dengan mempertanyakan aslinya , “ini sudah sering-sering meresahkan masyarakat”, serta arogansi seorang penjaga yang menggunakan baju seragam provos yang mengatakan “keluar” (dengan nada yang sangat keras)”.

 

Terkait hal tersebut, maka sejumlah LSM merasa geram. Karena apa yang di pertanyakan terkait sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tidak mendapatkan jawaban dari pihak Kejaksaan.

 

Terpisah, salah satu aktivis LSM LPKP-M yang akrab di sapa Andi Baso Juli SH saat di mintai tanggapanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku arogan seorang pejabat publik yang harusnya memberikan contoh yang baik, justru mempertontonkan arogansinya di depan awak media selaku mitra dan sejumlah rekan LSM yang nota bene, adalah mitra pemerintah dan kejaksaan. Selasa, (14/4/ 2020).

 

Lanjut Andi Baso Juli, bahwa dirinya menilai kasi intel kejari luwu tidak pantas menyandang predikat sebagai jaksa, apatah lagi sebagai kasi intel di Kejaksaan Luwu. Tegasnya

 

Selain itu, Aktivis LSM yang akrab di sapa RESKY mengungkapkan kekecewaannya juga terkait adanya seorang oknum jaksa, yang seolah kalang kabut saat di tanya oleh awak media terkait tindak lanjut beberapa laporan dugaan korupsi mengendap, serta setiap pertanyaan di jawab dengan tidak ada hubungannya dengan adanya indikasi laporan yang dimaksud.

 

Ketua DPC LPPM-Indonesia Kabupaten Luwu yang akrab di sapa Surianto S.Pd.I, juga memberikan tanggapa terkait adanya perilaku oknum jaksa yang memunculkan arogansinya, dirinya mengungkapkan bahwa akan melayangkan surat yang di tujukan oleh Kepala kejaksaan tinggi di Makassar, dan bahkan surat tersebut akan di sampaikan kepada pimpinan tertinggi kejaksaan yaitu kepala kejaksaan Agung RI di Jakarta, sebab apabila hal tersebut di biarkan. Maka akan menciderai institusi kejaksaan, dirinya juga menilai bahwa harusnya oknum jaksa tersebut menjawab pertanyaan awak media terkait beberapa kasus yang di laporkan oleh sejumlah Aktivist LSM dan Media. Sebab, memang seharusnya pihak kejaksaan yang bergerak di bidang penegakan hukum memberikan status kepastian hokum tentang tindaklanjut setiap laporan dari masyarakat.

 

Sehingga dengan begitu masyarakat mendapat kepastian hukum yang jelas dan akan mengacu pada profesionalitas kinerja kejaksaan dapat tercapai, bukan justru membalikkan pertanyaan seolah tidak nyambung dan seolah menggiring isu lain. Maka wajar jika para aktivis LSM dan awak media merasa curiga. Sebab, laporan yang di buatnya itu tidak mendapat kepastian hukum yang jelas, dan seolah oknum kejaksaan terkesan mencari masalah, sehingga dari beberapa laporan kasus tersebut tidak lagi di pertanyakan.

 

Lebih jauh, surianto juga mengungkapkan, jika apa yang di ungkapkan oleh kasi intel kejari luwu tersebut, terkait tuduhan adanya negosiasi awak media, itu tidak mampu di buktikan, maka akan berdampak fatal bagi oknum jaksa tersebut, sebab apa yang di ungkapkan jaksa tersebut, seolah hanya menggiring inti permasalahan yang ingin di pertanyakan, dan nampak kalang kabut saat di wawancarai oleh awak media. Ungkapnya

 

Kekecewaan yang serupa di lontarkan oleh aktivist LPM-RI bidang satgas intelijen yang akrab disapa Sukardi SH. Lembaga yang bergerak di bidang pendampingan hukum masyarakat ini, sangat mengecam perbuatan oknum jaksa tersebut dan dirinya juga mengungkapkan bahwa akan berkoordinasi dengan ketua DPP LPM-RI di jakarta agar kiranya ketua DPP LPM-RI dapat membantu untuk mengkoordinasikan kepada kepala kejaksaan agung terkait keberadaan anggotanya yang memunculkan sikap arogansinya.

 

Di lain sisi ketua DPK LPPN-RI, sapaan akrab bang Ardi, yang kerap kali melakukan investigasi terkait dugaan korupsi di tanah luwu, dirinya mengungkapkan bahwa harusnya kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan agung melakukan evaluasi terhadap anggotanya (kasi intel Red), lebih jauh, bang ardi juga akan melakukan pelaporan kepada kepala kejaksaan agung dijakarta, serta dirinya menilai bahwa keberadaan oknum jaksa tersebut harusnya di lakukan pembinaan tentang pelayanan publik, agar tidak menciderai institusi kejaksaan.

 

Penulis : Ardi

Editor : Zainuddin Bundu

Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->