Luwu, Portal News – Dalam mendukung dan meningkatkan kinerja Polres Luwu dalam kepimpinan, AKBP, Fajar Dani Susanto. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengelar dua kasus sekaligus, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu dan Kanit Tipikor Polres Luwu sebagai bentuk bukti pelayanan publik dan wujud kerja nyata Pihak Polres Luwu kepada Masyarakat Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagaimana kita ketahui belum
lama ini, Pihak Polres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto beserta beberapa unsur
Muspida di Kabupaten Luwu, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronica
Maramba, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Teguh Arifianto, Ketua MUI,
Muhammad Aswawi di ruang PDDO, Polres Luwu pada hari Jumat 13 Maret 2020 telah
bersama-sama menandatangani fakta integritas, untuk menuju zona bebas korupsi.
Dengan adanya hal tersebut, pihak
Polres Luwu dalam hal ini Kanit Tipikor Polres Luwu, Haerul yang dihubungi via
selulernya membenarkan dengan adanya hasil dari tindak lanjut dua kasus
tersebut.
‘’Terkait Kasus Bawaslu sudah
dilayangkan surat Permintaan Audit Investigasi kepada pihak BPKP. Semoga minggu
ini sudah ada balasan dari pihak BPKP. Dan kedua kasus pungli, akan direncanakan
Gelar Perkara bersama Team Saber Pungli Dijadwalkan minggu pertama bulan
April’’. Jelas Kanit Tipikor Polres Luwu Haerul. Selasa malam (17/3/2020).
Tak hanya itu, Kasat Reskrim
Polres Luwu AKBP, Faisal Syam saat dihubungi via selulernya juga membenarkan
dengannya adanya rencana ekspose kasus korupsi di Bawaslu dan Kasus Pungli di
Kabupaten Luwu sebagai bentuk memenuhi kebutuhan public, dan langkah kerja
Kapolres Luwu.
‘’iya, Besok kami ekspose ke
BPKP, terkait kasus dugaan korupsi di Bawaslu Kab. Luwu’’. (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center