√ Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu, Kanit Tipikor Polres Luwu Diminta Audit- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu, Kanit Tipikor Polres Luwu Diminta Audit

Senin, 09 Maret 2020, Maret 09, 2020 WIB Last Updated 2021-12-02T23:20:11Z

Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu

 

Luwu, Portal News – Kasus Dugaan Korupsi mantan Sekertaris Bawaslu Luwu, Anwar Amir yang bergulir sejak tahun 2018 lalu di tingkat Kepolisian Resort Polres Luwu, belum juga menuaikan hasil.

 

Dimana mantan sekretaris Bawaslu dinilai telah menyalahgunakan jabatannya, semasa mengabdi. Dalam penggunaan bantuan Dana Ibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024 sebesar Rp.11.563. 690.000,- Milliar lebih.

 

Selain dari pengembalian Dana Ibah ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Luwu pertanggal 14 September 2018 lalu, sebanyak Rp. 1.424.361.425.00 Milliar lebih. Juga terdapat peyalagunaan laporan keuangan secara administrasi dari hasil audit internal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah). Ungkap Akp. Faisal Syam, SH. Saat ditemui diruang kerjanya. Rabu sore (26/2/2020).

 

Tak hanya itu, dari hasil penelusuran investigasi media Portal News di Kantor Bawaslu Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Ditemukan adanya sejumlah pengadaan alat pendingin ruangan, yakni lima unit AC. Dan dua diantaranya tidak sesuai spesifikasi. Senin sore (9/3/2020).

 

Maka untuk itu, diminta penegak Hukum Polres Luwu dalam hal ini, Kanit Tipikor Polres Luwu Haerul selaku penyidik Dugaan Kasus Korupsi Mantan Sekretaris Bawaslu Luwu, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Baik di tingkat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan maupun Panwascam Kabupaten Luwu, sebanyak 22 Kecamatan. Terkait adanya barang bukti sejumlah laporan fiktif, dan hasil Auditor BPK Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (9/3/2020).

 

Sekedar diketahui, Mantan Sekretaris Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sudirman saat dimintai tanggapan laporan, enggan berkomentar dan beberapa kali dihubungi via selulernya tidak diangkat dan tidak aktif. Untuk memenuhi kebutuhan public, terkait hasil laporan audit internal Bawaslu Provinsi dan pengadaan AC. Sehingga berita ini dilayangkan kepublik, untuk menghindari adanya indikasi penghapusan data. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->