Jakarta, Portal News - Jaksa Agun RI, ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui video converence, (Kamis, 30 Januari 2020) sekitar pukul 07.45 WIB s/d pukul 09.45 WIB.
Acara yang dilaksanakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Pusat Data Kriminal dan Teknolgi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI.
Dalam acara tersebut, turut hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan,
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang merangkap
sebagai Plh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Badan Pendidikan dan
Latihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bapak Toni Spontana, Sekretaris JAM Intelijen,
Sekretaris JAM Pengawasan, Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan
Kejagung RI, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta
jajarannya di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan beberapa hal-hal
penting, antara lain :
Bahwa tujuan vicon hari ini yakni dalam rangka mendengar dan
merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan
se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu
untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala
yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang
dimiliki.
Maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor:
PER-069/A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan
Kejaksaan Republik Indonesia.
Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun
2020.
Program program perubahan di setiap bidang, mulai dari Bidang
Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.
Selain itu, Bidang Pembinaan Jaksa Agung RI menekankan agar
penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi
Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki.
Tak hanya itu, Bidang Intelijen aparat intelijen juga
dihimbau agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. Agar
peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dapat dilaksanakan oleh
Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis.
Bidang Pidum, agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU
Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam
menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul
memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.
Di Bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara TP.
Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan
kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan.
Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai
primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal
Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA) harus betul-betul dibuat secara
profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap
menjaga integritas sebagai JPN.
Bidang Pengawasan, agar aparat kejaksaan (Jaksa maupun Tata
Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara
konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Usai pengarahan kegiatan Bapak Jaksa Agung RI dilanjutkan
dengan tanya jawab bersama para peserta vicon dari beberapa Kejaksaan Tinggi
dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Sebagai penutup, Jaksa Agung RI menghimbau Mari bersama-sama
meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap
lembaga Kejaksaan, sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tentunya akan
berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan.
Serta berikan rasa aman dalam rangka menjawab tantangan, dan rasa adil di
masyarakat. Ungkanya
Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Editor : Zainuddin Bundu
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center