Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Pasang Iklan

Tingkatkan Kinerja, Jaksa Agung RI Gelar Converence

Wednesday 29 January 2020, 13:30 WIB Last Updated 2024-01-28T03:04:26Z

Tingkatkan Kinerja

 

Jakarta, Portal News - Jaksa Agun RI, ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui video converence, (Kamis, 30 Januari 2020) sekitar pukul 07.45 WIB s/d pukul 09.45 WIB. 


Acara yang dilaksanakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Pusat Data Kriminal dan Teknolgi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI.

 

Dalam acara tersebut, turut hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang merangkap sebagai Plh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bapak Toni Spontana, Sekretaris JAM Intelijen, Sekretaris JAM Pengawasan, Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Kejagung RI, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya  di seluruh Indonesia.

 

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan beberapa hal-hal penting, antara lain :

Bahwa tujuan vicon hari ini yakni dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki.

 

Maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020.

 

Program program perubahan di setiap bidang, mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.

 

Selain itu, Bidang Pembinaan Jaksa Agung RI menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki.

 

Tak hanya itu, Bidang Intelijen aparat intelijen juga dihimbau agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. Agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dapat dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis.

 

Bidang Pidum, agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.

 

Di Bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara TP. Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan.

 

Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA) harus betul-betul dibuat secara profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap menjaga integritas sebagai JPN.

 

Bidang Pengawasan, agar aparat kejaksaan (Jaksa maupun Tata Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Usai pengarahan kegiatan Bapak Jaksa Agung RI dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para peserta vicon dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

 

Sebagai penutup, Jaksa Agung RI menghimbau Mari bersama-sama meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap lembaga Kejaksaan, sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tentunya akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan. Serta berikan rasa aman dalam rangka menjawab tantangan, dan rasa adil di masyarakat. Ungkanya

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Editor : Zainuddin Bundu

Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS