Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Pasang Iklan

Kejari Luwu Mulai Bidik Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah, Kadisdik : Saya Tidak Kenal

Saturday 18 January 2020, 23:30 WIB Last Updated 2021-12-02T21:00:53Z

Kejari Luwu

 

Luwu, Portal News – Pengadaan Seragam Gratis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan telah terindikasi oleh Kejaksaan Negeri Luwu, dan mulai melakukan penyelidikan pengadaan baju seragam sekolah gratis oleh sejumlah saksi-saksi.

 

Hal ini diketahui, dengan adanya surat perintah penyelidikan Kejaksaan Negeri Luwu nomor : PRINT-R.03/P.35.4/Lid.1/05/2020 tanggal, 18 Mei 2020. Senilai Rp 1.601.296.000,00 Milliar Lebih Tahun Anggaran 2019, NPWP : 02.810.018.8-803.000.

 

Dimana telah terindikasi pemenang tender pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu, yakni CV.  Suci Ramadhani, yang  beralamat Jalan A. Mas Jaya No. 21 Kota Palopo - Palopo (Kota) - Sulawesi Selatan.

 

Sekaitan dengan hal itu, kami terus melakukan penelusuran terkait adanya kebenaran pemeriksaan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu, Amang Usman menjelaskan “Saya tdk kenal..” melalui via selulernya. Selasa Malam (16/6/2020) pukul 20:53 (Wita).

 

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Amang Usman saat dimintai tanggapannya terkait pemenang tender tersebut mengatakan “Saya tdk kenal..” Saat dihubungi via selulernya. Rabu malam (16/6/2020)/ Pukul 20:53 (Wita).

 

Terpisah, Ibu Kajari Luwu Erny Veronica Maramba saat dimintaai tanggapannya terkait keabsahan surat penyelidikan menjelaskan “Belum bisa membeberkan secara detile, dan sejauh mana proses penyelidikannya”. Kuncinya. Kamis siang (18/6/2020). Usai melakukan penyuluhan hukum tindak pidana korupsi

 

Sekedar diketahui dari hasil penelusuran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Amang Usman tengah menghadapi akhir masa jabatan pada desember mendatang, dan pihak kejari luwu kini tengah mendalami penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak, termasuk kepala-kepala sekolah yang menerima seragam tersebut untuk dimintai keterangan. Seperti membawa dokumen siswa baru tahun ajaran 2019/2020 serta dokumen lain yang berhubungan dengan pembagian seragam sekolah gratis. (ZB)

Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

Pasang Iklan
Pasang Iklan

Popunder

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS