√ Soal 82 Kepala Sekolah Dilantik, PP IPMIL Minta Bupati Luwu Untuk Ambil Sikap TegasPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Soal 82 Kepala Sekolah Dilantik, PP IPMIL Minta Bupati Luwu Untuk Ambil Sikap Tegas

Selasa, 15 Oktober 2019, Oktober 15, 2019 WIB Last Updated 2021-11-28T18:34:41Z

Soal 82 Kepala Sekolah Dilantik

 

Luwu, Portal News - Bupati Luwu telah melantik 82 kepala sekolah Dasar dan, Sekolah Menengah Pertama. Setelah pelantikan itu, beredar surat tembusan ke Bupati Luwu yang di tulis oleh Badaruddin.

 

Sekaitan dengan hal tersebut, Harjum Kabid Pendidikan dan Kebudayaan PP IPMIL meminta Bupati untuk memanggil pak Asbullah Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengklarifikasi surat yang beredar luas di masyarakat Luwu.

 

Harjum menambahkan bahwa apabila surat itu tidak benar maka seharusnya pak Asbullah melaporkan ke pihak berwajib karena sudah mencemarkan nama baik dan marwah dunia pendidikan.

 

Apalagi Bupati serius memajukan dunia pendidikan di Luwu sampai-sampai menggandeng Unhas untuk mewujudkan hal tersebut. Dan kami selaku mahasiswa calon pengajar (guru)  bersama dengan jajaran PP IPMIL LUWU siap mengawal hingga kasus ini tuntas.  "Ujarnya. Selasa (15/10/2019).

 

Terpisah Muhammad Reski Sujono selaku Ketua Umum PP IPMIL mengatakan bahwa bupati Luwu harus bertindak tegas mengambil sikap terkait masalah tersebut.

 

Bahkan kalau memang terbukti apa yang di sampaikan Badaruddin, Bupati seharusnya mencopot Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah dari jabatannya. Dan kami mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena ini menyangkut wibawa pemerintah.

 

Lebih lanjut Reski Sujono mengatakan ada kasus yang sangat mencoreng wibawa pemerintah saat itu. kami tidak mendengar sedikitpun Bupati Luwu mengeluarkan statement terkait masalah yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Luwu tertanggal 19 Juli 2019.

 

Seharusnya Bupati Luwu mencopot Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Kab. Luwu. Agar ini bisa menjadi pembelajaran buat pejabat-pejabat di tingkat OPD. "Ucapnya"

 

Apabila hal-hal seperti ini tidak di perhatikan oleh Bupati Luwu, ini menjadi preseden buruk buat kepemimpinan Bupati Luwu. "Tutupnya". (ZB)

Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->