Hasil Proses Pemeriksaan Internal Bawaslu, Belum Jelas -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Hasil Proses Pemeriksaan Internal Bawaslu, Belum Jelas

Sabtu, 28 September 2019

Hasil Proses Pemeriksaan Internal Bawaslu, Belum Jelas

 

Luwu, Portal News – Sekaitan dengan hasil proses pemeriksaan internal Bawaslu RI perwakilan Sulsel maupun penanganan kasus pemeriksaan mantan Sekertaris Bawaslu Luwu, (AA) yang tengah ditangani Kepolisian Resort (Kapolres) Luwu sudah melancarkan prosesnya hingga ke tingkat Panwascam Kecamatan Belopa pada bulan agustus lalu.


 


Hal ini dibenarkan dengan adanya pengakuan mantan Ketua Bawaslu Luwu, Syam Abdi saat dihubungin via telepon selulernya. Jumat sore (27/9/2019) pukul 04:27 (Wita).


 


‘’Pemeriksaan sudah masuk ke tingkat Panwascam Kecamatan Belopa adinda, dan ditangani oleh Polres Luwu. Sekaitan dengan hal itu, saya kurang tahu persis dan silahkan tanyakan ki ke Polres Luwu’’. Beber Syam Abdi


 


Selain itu, pihak Tipikor Polres Luwu, Haerul yang juga dimintai tanggapannya via whatsapp (Media Sosial) juga membenarkan dengan adanya pemeriksaan pihak Panwascam Kecamatan Belopa, terkait hasil pemeriksaan inernal Bawaslu RI. Sabtu (28/9/2019) Pukul 10:10 (Wita).


 


‘’Bila ada yang ingin dipertanyakan. Tabe langsung hub Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Sam’’.


 


Tambahnya ‘’ Untuk Panwascam kecamatan belopa... yang sudah di ambil keterangannya, yakni Kasek dan Bendaharanya. Waktu sekitar bulan Agustus’’Ungkap Haerul dengan singkat.


 


Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Faisal Syam, SH yang juga di konfirmasi melalui via whatsapp (Media Sosial) menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan Rapat Internal Bawaslu RI.  Dan telah dilakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Sabtu Sore (28/9/2019) sekitar pukul 17:39 (Wita).


 


‘’Karena ini masih kami proses lidik ya, semua pihak terkait tentunya kami mintai keterangan’’. Kunci Kasat Reskrim AKP. Faisal Syam, SH yang sangat dikenal dengan pengunkap kasus tercepat.


 


Sekedar diketahui, Dana ibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu pada pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024 lalu mencapai Rp.11.563. 690.000,- Milliar lebih, dan dinilai adanya manyloundry dalam pelaporan penggunaan dana tersebut, berdasarkan permendagri nomor 51 tahun 2015. Dan sisa penggunaan anggaran yang dikembalikan ke Kas Daerah atau Kas Negara sebesar Rp. 1.424.381.425 Milliar lebih dan masih siluman. Pertanggal 17 September 2018.


 


Namun tak hanya sampai disitu, kasus korupsi tersebut terus dikawal terkait keabsahannya, dalam penyalagunaan kewenangan jabatan yang dianut semasa menjabat dan dianggap sebagai kejahatan yang sangat luar biasa atau ”extra ordinary crime”.


 


Sehingga, hal ini bisa dinilai sebagai (beyond the law). Karena melibatkan para pelaku kejahatan ekonomi kelas atas (high level economic) dan tingkat birokrasi kalangan atas (high level beurocratic). Baik birokrat ekonomi maupun pemerintahan, hingga berita ini dilayangkan Polres Luwu terus melakukan proses penyelidikan oleh sejumlah oknum yang terlibat didalamnya. (ZB)


Untuk dapatkan informasi terbaru, gabung di group : Portal Update 

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp : Portal Center