Luwu, Portal News – Mengabdi untuk negeri selama 6 bulan, dari 22 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) belum dibayarkan hak-haknya alias mandek, baik biaya Alat Tulis Kantor (ATK).
Selain tertundanya pembayaran ATK, Panwascam juga belum
menerima uang makan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) senilai Rp.
50 ribu per orang, perjalanan dinas Panitia Pengawas Desa dan Keluarahan pada
pelakasaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI,
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019 diwilayah Kabupaten Luwu
sebanyak 227 orang di 22 Kecamatan, termasuk biaya perjalan dinas panwascam.
Hal itu terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019.
Tak hanya itu, biaya seminar KIT kegiatan, biaya transportasi
dan uang saku kegiatan pun juga belum dibayarkan oleh Bawaslu Kabuptan Luwu.
“Kami memang belum terima sampai saat ini, sudah berapa kali
konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten, tapi belum ada kejelasan kapan hak-hak kami
akan dibayarkan,” kata Ikram, anggota Panwascam Ponrang Selatan, Rabu
(07/8/2019).
Dia berharap, Bawaslu Kabupaten Luwu, bisa segera
menyelesaikan tunggakan pembayaran ATK dan biaya lainnya yang menjadi hak-hak
Panwascam.
Terpisah, sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi
Sulawesi Selatan, Sudirman Rahim, menyayangkan jika biaya ATK dan belanja rutin
Panwascam, belum diselesaikan. Harusnya kata Sudirman, Bawaslu Kabupaten,
segera menyelesaikannnya.
“Itu keterlaluan kalau dari bulan Januari, belum
diselesaikan. Kalau berkasnya kami terima dan sudah lengkap, paling lama
sehari, sudah selesai,” kata Sudirman.
Sudirman akan mengecek ke stafnya, apakah berkas dan dokumen
pertanggungjawaban dari Luwu, sudah masuk ke Bawaslu Provinsi apa belum.
“Nanti kami cek di staf, berkasnya sudah masuk atau tidak,”
ujarnya.
Sekedar diketahui, Kepala Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris
yang di konfirmasi media ini melalui pesan whatsappnya, belum memberikan
tanggapan, hingga berita ini dilayangkan. Kamis (8/8/2019) pukul 5:15 (Sore).
‘’Tabe, maukah minta tanggapan ta terkait ini.? Biaya ATK 22
Panwascam Luwu Belum Dibayarkan. Dan Nomornya Sekretaris Bawaslu, Berlin
Paliu’’.
Selain iu, Kepala Sekretariat (Kesek) Bawaslu Luwu, Berlin
Paliu mengatakan tunggakan pembayaran disebabkan banyaknya kesalahan laporan
pertanggungjawaban dari Panwascam.
“Ada yang salah tanda tangan, ada juga salah akun dan
pembayaran pajaknya,” kata Berlin.
Dia menambahkan, tunggakan ATK untuk 22 Panwascam, tersisa
empat bulan. Tiga bulan lainnya sudah dibayarkan. (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center