√ Mengabdi Untuk Negeri, Selama 6 Bulan 227 Orang Belum Dibayarkan HaknyaPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Mengabdi Untuk Negeri, Selama 6 Bulan 227 Orang Belum Dibayarkan Haknya

Monday 8 July 2019, 06:00 WIB Last Updated 2024-03-18T18:03:00Z

Mengabdi Untuk Negeri

 

Luwu, Portal News – Mengabdi untuk negeri selama 6 bulan, dari 22 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) belum dibayarkan hak-haknya alias mandek, baik biaya Alat Tulis Kantor (ATK).


Selain keterlambatan pembayaran ATK, Panwascam juga tidak menerima uang dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebesar Rp. 50 ribu per orang, perjalanan dinas Panitia Pengawas Desa dan Keluarahan pada pelakasaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019 diwilayah Kabupaten Luwu sebanyak 227 orang di 22 Kecamatan, termasuk biaya perjalan dinas panwascam. Hal itu terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019.


Tak hanya itu, biaya seminar KIT kegiatan, biaya transportasi dan uang saku kegiatan pun juga belum dibayarkan oleh Bawaslu Kabuptan Luwu.


“Sampai saat ini kami belum terima, sudah beberapa kali konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten, namun belum jelas kapan hak kami dibayarkan,” kata Ikram, anggota Panwascam Ponrang Selatan, Rabu (8/7/2019).


Ia berharap Bawaslu Kabupaten Luwu bisa segera menyelesaikan keterlambatan ATK dan biaya lain terkait Panwascam.

 

Sudirman Rahim, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, secara khusus menyayangkan biaya rutin ATK dan Panwascam yang tidak terselesaikan. 


Bawaslu Kabupaten harus segera menyelesaikannya, kata Sudirman.


"Keterlaluan kalau sejak Januari ini tidak terselesaikan, begitu berkasnya kita terima dan siap, paling lama sehari," kata Sudirman. .


Sudirman mengecek ke jajarannya apakah berkas dan dokumen pertanggungjawaban Luwu sudah diserahkan ke Bawaslu provinsi atau belum.


Nanti kami akan cek ke pegawai apakah berkasnya sudah terkirim atau belum, ujarnya.


Sekedar diketahui, Kepala Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris yang di konfirmasi media ini  melalui pesan whatsappnya, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini dilayangkan. Kamis (8/8/2019) pukul 5:15 (Sore).


‘’Tabe, maukah minta tanggapan ta terkait ini.? Biaya ATK 22 Panwascam Luwu Belum Dibayarkan. Dan Nomornya Sekretaris Bawaslu, Berlin Paliu’’.


Selain itu, Kepala Sekretariat (Kesek) Bawaslu Luwu, Berlin Paliu mengatakan tunggakan pembayaran disebabkan banyaknya kesalahan laporan pertanggungjawaban dari Panwascam.


“Ada tanda tangan palsu, ada juga penghitungan dan pembayaran pajak palsu,” kata Berlin. 


Ditambahkannya, ATK terlambat empat bulan bagi 22 Panwascam. Tersisa empat bulan. Tiga bulan lainnya sudah dibayarkan. (ZB)


Untuk dapatkan informasi terbaru, gabung di group : Portal Update 

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp : Portal Center 

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS