Iklan

Kabupaten Luwu

Mengabdi Untuk Negeri, Selama 6 Bulan 227 Orang Belum Dibayarkan Haknya

Monday, 8 July 2019, 06:00 WIB Last Updated 2021-12-04T16:33:48Z

Mengabdi Untuk Negeri

 

Luwu, Portal News – Mengabdi untuk negeri selama 6 bulan, dari 22 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) belum dibayarkan hak-haknya alias mandek, baik biaya Alat Tulis Kantor (ATK).

 

Selain tertundanya pembayaran ATK, Panwascam juga belum menerima uang makan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) senilai Rp. 50 ribu per orang, perjalanan dinas Panitia Pengawas Desa dan Keluarahan pada pelakasaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019 diwilayah Kabupaten Luwu sebanyak 227 orang di 22 Kecamatan, termasuk biaya perjalan dinas panwascam. Hal itu terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019.

 

Tak hanya itu, biaya seminar KIT kegiatan, biaya transportasi dan uang saku kegiatan pun juga belum dibayarkan oleh Bawaslu Kabuptan Luwu.

 

“Kami memang belum terima sampai saat ini, sudah berapa kali konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten, tapi belum ada kejelasan kapan hak-hak kami akan dibayarkan,” kata Ikram, anggota Panwascam Ponrang Selatan, Rabu (07/8/2019).

 

Dia berharap, Bawaslu Kabupaten Luwu, bisa segera menyelesaikan tunggakan pembayaran ATK dan biaya lainnya yang menjadi hak-hak Panwascam.

 

Terpisah, sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sudirman Rahim, menyayangkan jika biaya ATK dan belanja rutin Panwascam, belum diselesaikan. Harusnya kata Sudirman, Bawaslu Kabupaten, segera menyelesaikannnya.

 

“Itu keterlaluan kalau dari bulan Januari, belum diselesaikan. Kalau berkasnya kami terima dan sudah lengkap, paling lama sehari, sudah selesai,” kata Sudirman.

 

Sudirman akan mengecek ke stafnya, apakah berkas dan dokumen pertanggungjawaban dari Luwu, sudah masuk ke Bawaslu Provinsi apa belum.

 

“Nanti kami cek di staf, berkasnya sudah masuk atau tidak,” ujarnya.

 

Sekedar diketahui, Kepala Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris yang di konfirmasi media ini  melalui pesan whatsappnya, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini dilayangkan. Kamis (8/8/2019) pukul 5:15 (Sore).

 

‘’Tabe, maukah minta tanggapan ta terkait ini.? Biaya ATK 22 Panwascam Luwu Belum Dibayarkan. Dan Nomornya Sekretaris Bawaslu, Berlin Paliu’’.

 

Selain iu, Kepala Sekretariat (Kesek) Bawaslu Luwu, Berlin Paliu mengatakan tunggakan pembayaran disebabkan banyaknya kesalahan laporan pertanggungjawaban dari Panwascam.

 

“Ada yang salah tanda tangan, ada juga salah akun dan pembayaran pajaknya,” kata Berlin.

 

Dia menambahkan, tunggakan ATK untuk 22 Panwascam, tersisa empat bulan. Tiga bulan lainnya sudah dibayarkan. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

PORTAL TEKNO

+
X
X
×
BERITA UTAMA NEWS