√ Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek dan Pemasangan Jaringan Pipa Masih Bergulir- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek dan Pemasangan Jaringan Pipa Masih Bergulir

Minggu, 28 Juli 2019, Juli 28, 2019 WIB Last Updated 2024-03-18T18:38:48Z

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek dan Pemasangan Jaringan Pipa Masih Bergulir

 

Makassar, Portal News - Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan. Masih bergulir di penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.


 


Kasus yang bergulir sejak tahun pada 2017 silam itu, masih menunggu perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka.


 


Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pipa Palopo masih terus bergulir di Mapolda Sulsel. Kasus ini, tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari tim ahli dalam hal ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.


 


"Kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dan lanjut kepada penetapan tersangka," tegas Dicky Sondani, pada saat melakukan konferensi pers di Makassar, pada hari Rabu (3/7/2019) lalu.


 


Pekerjaan pipa di Palopo, Kecamatan Telluwanua menelan biaya Rp 4,6 miliar yang pengadaannya dari APBN tahun anggaran 2016.


 


Namun, dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan negara.


 


Akibatnya, proyek ini pun dilaporkan ke Polda Sulsel pada September 2017 silam. Dan di bulan yang sama, Polda Sulsel juga langsung mengeluarkan surat perintah (Sprin) penyelidikan (Lidik) terkait proyek pemasangan Pipa di Palopo ini.


 


Hanya beberapa hari dilakukan penyelidikan, tim penyidik berhasil menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik) pada Oktober 2017.


 


"Antara Oktober 2017 hingga Februari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penyidikan dan pengawasan kasus serta membantu penunjukan tim ahli," tambahnya.


 


Di bulan Februari 2018 itu juga, penyidik terjun langsung ke lokasi proyek untuk pemeriksaan fisik oleh ahli dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta didampingi langsung oleh Korsup KPK RI.


 


Selanjutnya, pada bulan September 2018, kembali dilaksanakan ekspose awal hasil pemeriksaan fisik masing - masing ahli di ITB yang dihadiri oleh KPK, ahli ITB, BPK dan penyidik dari Mapolda Sulsel.


 


“Pada awal tahun 2019, BPK RI kembali mengadakan pertemuan di Jakarta untuk membandingkan hasil kajian para ahli baik ITB maupun BPK mengenai besaran kerugian keuangan negara,” ujarnya.


 


Meski telah dilakukan ekspose beberapa bulan lalu, penyidik Polda Sulsel lagi-lagi belum mampu menetapkan siapa aktor yang bertanggung jawab dalam proyek ini.


 


Berdasarkan koordinasi dengan ahli dari BPK RI dan ITB, Minggu ke tiga bulan Juni 2019 kemarin, penyidik akan menerima Laporan Hasil Perhitungan (LHP) atas kerugian keuangan negara dari BPK RI Sulawesi Selatan dan dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan Ahli.


 


Diketahui, proyek pengadaan dan pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo menelan anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016. Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan belasan orang sebagai saksi. Namun dalam pemeriksaan belasan orang sebagai saksi, pihak Polda Sulsel tidak membeberkan pada Konferensinya.


 


Pengerjaan proyek yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan Negara.


 


Sekedar diketahui, kalau saat ini Walikota Palopo HM. Judas Amir lagi tidak berada di Kota Palopo, saat media ini ingin melakukan konfirmasi permberitaan tersebut. Dikabarkan bahwa beliu sekarang berposisi di Kota Daeng dan belum balik hingga berita ini dilayangkan. Minggu, (28/7/2019). (ZB)


Untuk dapatkan informasi terbaru, gabung di group : Portal Update 

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp : Portal Center 

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->