√ Hebat, 15 Desa di Kabupaten Luwu Masuk Dalam Daftar Buku Agenda BPKPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Hebat, 15 Desa di Kabupaten Luwu Masuk Dalam Daftar Buku Agenda BPK

Monday, 22 July 2019, 16:21 WIB Last Updated 2021-12-04T20:24:05Z

Hebat

 

Luwu, Portal News – Menindak lanjuti temuan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK), Inspektorat Luwu lakukan pemeriksaan terhadap 15 Desa di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar buku agenda pelaporan penggunaan keuangan negara.

 

Inspektorat Kabupaten Luwu saat dikonfirmasi terkait perkembangan dan temuan BPK, belum memberikan keterangan secara detile. Senin (23/7/2019).

 

Inspektorat Luwu masih belum memberikan Informasi temuan apa dan Desa-Desa dimana yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

 

Inspektorat Luwu beralasan agar pemeriksaan bisa berjalan lancar.

 

Salah seorang pegawai Inspektorat yang tak ingin dimediakan namanya mengatakan “Kurang seminggu laporan akan kami berikan langsung kepada bapak Bupati. Kalau sekarang kami belum bisa kasih konfirmasi dulu, agar pemeriksaan tidak terganggu. Saat ini kami sementara melalukan pemeriksaan” tandasnya.

 

Dilansir dari SindoNews, Basmin Mattayang menerima langsun Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) 15 Desa masuk dalam catatan Khusus oleh BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Wahyu Priyono Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolahan dan tanggung jawab keuangan negara.

 

“Pejabat yang di periksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja, setelah laporan hasil di terima,” katanya. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS