√ Mantan Kepala Sekretariat Panwaslu Luwu Diperiksa TipikorPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Mantan Kepala Sekretariat Panwaslu Luwu Diperiksa Tipikor

Sabtu, 13 April 2019, April 13, 2019 WIB Last Updated 2024-03-18T15:18:44Z
Mantan Kepala Sekretariat Panwaslu Luwu Diperiksa Tipikor


Luwu, Portal News – Panwaslu Luwu yang kini menjadi Bawaslu Luwu telah mengelola dana anggaran bantuan Ibah pemerintah daerah (Pemda) Luwu pada pelaksanaan Pilkada Luwu tahun 2018 yang nilainya cukup fantastis, sebesar Rp 11 Milliar lebih.


 


Bersumber dari APBD Kabupaten Luwu 2017 dan 2018, yang tertuang dalam Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) tentu harus digunakan secara profesional karena itu merupakan uang negara yang memang diperuntukkan sebagaimana fungsinya.Adanya laporan yang masuk tentang dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, membuat pihak penegak hukum yaitu Polres Luwu bergerak cepat dan memanggil mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu, Anwar Amir, S. Sos untuk menjalani pemeriksaan.


 


“Saat ini, kami telah memanggil mantan Kasek Bawaslu Luwu, Anwar Amir untuk menjalani pemeriksaan atas adanya laporan masyarakat tentang dugaan Penyelewengan Pengelolaan Dana Anggaran Pilkada Tahun 2018.” Ucap Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Faisal Syam, SH. Sabtu, (13/4/2019).


 


Lanjut Perwira tiga balok ini, selain mantan sekertaris Bawaslu Luwu terperiksa, maka turut pula sejumlah staf yang tergolong didalamnya diantaranya salah satunya adalah bendahara.


 


Sekaitan pemeriksaan masih tahap penyelidikan, dan mengenai kebenarannya secara intensif bahwa diduga kuat terjadi penyelewengan dana anggaran, tentu kami upayakan turunkan tim ahli Audit agar dugaan penyelewengan dana anggaran menjadi terang benderang.


 


Sambung Kasat bahwa “Pengelolaan dana Bawaslu sebesar Rp11,5 M lebih bukan hal mudah “Membalikan telapak tangan”. Sebab tugas dan tanggungjawab yang diembang adalah berat, apa lagi yang namanya Dana mesti harus digunakan dengan hati-hati. Sedikit saja salah dalam pengelolaanya, bisa saja menjadi temuan dan harus dipertanggunjawabkan tentunya. tandasnya. (ABS/ZB)


Untuk dapatkan informasi terbaru, gabung di group : Portal Update 

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center 

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->