√ Kasus SPPD Fiktif di DPRD Palopo Sisa Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Meski Lambat Kayak Kura-kura, Ini Kata Kajari- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Kasus SPPD Fiktif di DPRD Palopo Sisa Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Meski Lambat Kayak Kura-kura, Ini Kata Kajari

Sabtu, 21 Oktober 2023, Oktober 21, 2023 WIB Last Updated 2023-10-20T17:30:12Z

Kasus SPPD Fiktif di DPRD Palopo Sisa Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Meski Lambat Kayak Kura-kura, Ini Kata Kajari

PORTAL NEWS
-- Entah apa sebabnya, berbagai kasus yang jadi sorotan masyarakat di kota Palopo tiba-tiba menjadi "lambat" ketika sudah masuk pada tahapan tertentu. 


Salah satunya, kasus dugaan SPPD fiktif yang melibatkan oknum anggota DPRD Palopo. SPPD adalah akronim dari Surat Perintah Perjalanan Dinas. 


Modusnya, setiap kunjungan ke suatu daerah (di luar kota Palopo), sang oknum tadi cuma menitip absen tanpa harus hadir secara fisik mengikuti acara tersebut. Laporan perjalanan dinas pun dibuat seadanya sekedar formalitas belaka.


Yang jadi soal manakala setiap kali pencairan anggaran, SPPD Fiktif ini ikut lolos. Istilah anak jaman sekarang: makan gaji buta! 


Nah Kejaksaan Negeri Palopo baru-baru ini dikabarkan tinggal menunggu waktu untuk penetapan tersangka (untuk kasus dugaan SPPD Fiktif). 


Lewat salah satu sumber, Kejaksaan Negeri Palopo saat ini masih harus menunggu angka pasti kerugian negara sebagai acuan untuk pengumuman tersangka. Ribet amat!


Agus Riyanto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Palopo bilang pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka.


Namun sebelum sampai kesitu, pihaknya masih meminta BPK untuk meng-audit terlebih dulu, untuk mengetahui berapa total kerugian negara. 


Agus Riyanto mengatakan, “prosesnya lama (jika tunggu BPK), maka kami sudah alihkan dan meminta hasil audit dari Inspektorat. Jadi untuk calon tersangka tentu sudah ada,” katanya, Jumat (20/10).


Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada akhir tahun 2021 lalu, sementara anggaran yang diembat adalah TA 2020. 


Sebanyak 25 anggota DPRD Palopo beserta staf dan pihak Sekretariat DPRD pun telah dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari. 


Kasus ini sendiri telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 3 Maret 2022 lalu. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->