Luwu, Portal News - Sejumlah aktivis dan pemerhati transparansi anggaran di Kabupaten Luwu mulai angkat bicara terkait polemik proyek rehabilitasi ruang kerja Wakil Bupati Luwu yang diduga dikerjakan tanpa RAB.
Mereka menilai bahwa jika benar proyek ini dilakukan tanpa perencanaan yang jelas, maka ada potensi pelanggaran aturan dalam tata kelola anggaran daerah dan sudah otomatis pemerintahan akan menjadi Carut marut dari pemerintah sebelumnya.
Seperti yang di jelaskan oleh salah satu aktivis, Ahmad LSM Progress saat di temui menyebutkan bahwa proyek pemerintah seharusnya melalui tahapan perencanaan yang matang, termasuk penyusunan RAB yang menjadi dasar dalam proses pengerjaan dan pengawasan proyek.
"Jika sebuah proyek dilakukan tanpa RAB, maka itu adalah pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran. Bagaimana bisa pemerintah menjalankan proyek tanpa dokumen perencanaan yang jelas? Hal ini harus diusut tuntas," ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Luwu, Achmad Gazali yang di hubungi langsung di akun WhatsApp nya, pada rabu (5/4) sekira pukul 12:41 (WITA) siang untuk dimintai tanggapannya tentang fungsi pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek ini, Engan memberikan komentar
Lanjut Ahmad, harusnya seorang anggota DPRD menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR dan pihak-pihak terkait dalam forum resmi untuk mewujudkan tatanan birokrasi yang transparan, akuntabel dan terpercaya.
"Seharusnya sebagai Ketua DPRD Luwu saat di hubungi oleh Media bukan Bukan diam atau menanamkan sikap acuh tak acuh, akan tetapi tegas dan visioner. Sehingga mampu menghadapi tantangan di era kepemimpinannya dan segera memberikan penjelasan atas tugas dan fungsinya sebagai Anggota dewan perwakilan rakyat yang ada di kantor DPRD Luwu. Sehingga kami yang tinggal di kabupaten Luwu benar benar tahu keseriusan mereka kepada masyarakatnya dalam menjalankan amanah yang di emban. baik dari pihak eksekutif, terutama Dinas PUPR, terkait proyek ini. Jika memang ditemukan kejanggalan, maka harus ada langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang" tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat Luwu berharap agar aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan manipulasi data dalam proyek tersebut. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran prosedur dalam proyek rehabilitasi ini.
Seperti yang dipertanyakan salah satu warga belopa di akun redaksi media portal news, yang tak ingin di media kan namanya. Awalnya meragukan pemberitaan kami sebelumnya yang terbit pada Selasa 5 Maret 2025 dengan berjudul "Waduh, Ruang Kerja Wakil Bupati Luwu Terpilih di Kerja Tanpa RAB, Kadis PUPR Luwu, Ikhsan Asaad Enggan Berkomentar"
"Kalau ruang bupati dan wakil itu bukan di PUTR ...selalu di Bagian Umum om makanya Iksan Diam saja. Tidak pernah ruang wakil dikerja lewat PUTR di bagian umum Setda ji itu pendanaannya. Bukan di PUTR. Salah tempat bertanya ki.. tanya Imran Kabag umum. Ow rupanya di PUTR sekarang dananya. Kejar terus sampai ke Rana hukum. Kejar PPK nya." Ungkap Warga Belopa. Rabu (5/3) sekira pukul 17:22 (WITA) Sore.
Hingga berita ini dinaikkan untuk kedua kalinya, pihak PUPR Luwu tetap belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Publik pun masih menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus ditelusuri, dan masyarakat berharap adanya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan di daerah. (Red)