Luwu, Portal News – Permintaan data terkait aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2019-2024 mencakup kendaraan roda dua, roda empat, serta tanah dan bangunan.
Sebagaimana di dasari dengan adanya surat Nomor : 1014/SPD/MEDIA-PORTAL/LW/1/2025 tentang Permintaan Data Asset Pemda Luwu Tahun 2019-2014 pertanggal, 09 Januari 2025 yang di tujukan langsung ke Pj. Bupati Luwu
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu, Randi saat dimintai tanggapannya melalui akun media sosial (WhatsApp) menjelaskan bahwa.
"Sudah saya sampai kan ke tim pengelola aset. Nanti di rapat kan karena pengelolaan aset itu banyak unsur yang terkait, sama ji dengan pengelolaan keuangan" Kata Kabid Asset Pemda Luwu. Senin, (20/1) sekira pukul 10:54 (WITA) Pagi.
Lanjut Randi, menurutnya pihaknya terus melakukan pendataan dan pembaruan secara berkala terhadap aset-aset daerah untuk memastikan semua tercatat dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku dan menunggu beberapa pimpinannya.
"Unsur-unsur pimpinan semua, kami menunggu ji juga" Singkatnya
Selai itu, CEO Media Portal News menambahkan dalam keterangannya menjelaskan bahwa pendataan aset daerah merupakan tanggung jawab yang besar, mengingat aset-aset tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan, tetapi juga merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga transparansinya.
"Kami memastikan bahwa semua data aset daerah, mulai dari kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga tanah dan bangunan, telah diinventarisasi dan dicatat sesuai prosedur yang berlaku," ujar Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal saat dimintai tanggapannya oleh wartawan.
Lanjutnya lagi, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu ini "Kami berharap pemerintah telah menerapkan sistem yang lebih terintegrasi untuk memudahkan pengelolaan data aset daerah," tambahnya.
Terkait permintaan data aset yang mencakup rentang waktu lima tahun terakhir, Ajis menegaskan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bidang Asset Pemda Luwu untuk transparan.
"Kami melakukan permintaan data di buat secara resmi, sesuai proses administratif yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati Luwu disampaikan dengan tepat dan akurat," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam menjaga aset-aset daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kehilangan aset.
"Kami juga terus melakukan pemantauan berkala terhadap asset-asset yang dipinjam pakaikan kepada pihak tertentu, baik itu kendaraan dinas maupun tanah dan bangunan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Wahab warga Belopa dalam kesempatannya berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat semakin baik dengan dukungan teknologi serta kerja sama semua pihak terkait.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan semua aset daerah dapat digunakan secara maksimal untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah," pungkasnya. (Red)