√ Mantan Kepala BKPSDM Luwu Akan Isi Jabatan Baru, Begini Tanggapan PJ. Bupati Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Mantan Kepala BKPSDM Luwu Akan Isi Jabatan Baru, Begini Tanggapan PJ. Bupati Luwu

Selasa, 14 Januari 2025, Januari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T05:52:20Z


Luwu, Portal News – Terkait surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Nomor : 22582/R-AK.02.02/SD/K/2024 pertanggal 22 Desember 2024 lalu atas pertimbangan teknis pemberhentian pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab)  Luwu, Sulawesi Selatan.


Akhirnya Penjabat (PJ) Bupati Luwu Muh Saleh mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) terkait penempatan mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, A. Muhammad Ahkam Basmin, akan dikeluarkan. 


Hal tersebut disampaikan PJ. Bupati Luwu Muh Saleh usai  mengikuti rapat virtual melalui Zoom dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.


Rapat yang berlangsung secara daring tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu dan A. Muhammad Ahkam Basmin. Dalam pertemuan itu, dibahas secara detail status penempatannya yang akan menempati posisi baru sebagai Pengelola Keprotokolan pada Bagian Umum dan Protokol, Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu.


PJ. Bupati Luwu menyampaikan keyakinannya bahwa proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Insya Allah, SK-nya akan dikeluarkan pada hari Jumat nanti. Ini merupakan hasil koordinasi dengan BKN Pusat, dan tadi dalam rapat juga telah kita bicarakan langkah-langkah ke depan,” ujarnya. Selasa, (14/1) sekira pukul 13:16 (WITA) Siang


Penempatan A. Muhammad Ahkam Basmin ke jabatan baru ini merupakan bagian dari langkah restrukturisasi dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, Dengan jabatan barunya.


Pejabat Pembina Tingkat I, Golongan IV/b ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pengelolaan keprotokolan di Kabupaten Luwu.


“Dengan selesainya proses ini, harapannya kita dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambah PJ. Bupati.


Rapat tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan ASN sesuai aturan, serta mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik di Kabupaten Luwu.


Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas di bagian umum dan protokol, tetapi juga memberikan dampak positif pada pelayanan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan secara keseluruhan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang transparan dan berbasis kompetensi.


Pemerintah Kabupaten Luwu terus menegaskan pentingnya sinergi di semua lini untuk menghadapi tantangan pemerintahan ke depan. Keputusan terkait penempatan ASN pun diharapkan menjadi bagian dari upaya besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->