√ Soal Dana Hibah KONI Luwu, Warga: Kejaksaan Tidak Transparan, Ada Apa?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Dana Hibah KONI Luwu, Warga: Kejaksaan Tidak Transparan, Ada Apa?

Selasa, 17 Desember 2024, Desember 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T16:12:39Z


Luwu, Portal News – Masyarakat Kabupaten Luwu kembali mempertanyakan transparansi Kejaksaan Negeri terkait kasus dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 hingga 2023 lalu.


Setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berakhir, warga semakin mendesak agar hasil audit penggunaan dana hibah tersebut segera dibuka ke publik.


Pasalnya, dana tersebut berasal dari uang rakyat yang diperoleh melalui pajak.


Seperti diberitakan sebelumnya di Media Portal News dengan judul "Soal Dana Hibah KONI, Warga: Pilkada Sudah Selesai, Kejaksaan Diminta Transparansi Hasil Audit," masyarakat menilai lambannya proses pengungkapan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya besar.


"Ini uang rakyat yang digunakan, wajar kalau kami minta kejelasan. Kami merasa Kejaksaan tidak transparan. Ada apa? Apakah ada yang ditutupi? Kredibilitas dan integritas mereka dipertanyakan," ujar salah seorang warga belopa yang enggan disebutkan namanya kepada awak media portal news saat dimintai Tanggapannya. Selasa, (17/12) sekira pukul 11:15 (WITA) malam.


Lanjut Warga, Kasus dana hibah KONI Luwu memang menjadi sorotan sejak awal. Besarnya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KONI melalui dana hibah memicu perhatian publik, terutama jika tidak ada transparansi terkait pengelolaannya.


Masyarakat khawatir dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.


Menurut warga, lambatnya transparansi hasil audit dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di kabupaten luwu.


"Kita butuh transparansi. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, bisa menimbulkan kecurigaan bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini soal kredibilitas dan integritas mereka," lanjut warga tersebut.


Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi di Luwu juga menyuarakan hal serupa.


Mereka mendesak Kejaksaan agar bekerja profesional dan segera menyampaikan hasil audit dana hibah KONI secara terbuka.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan masyarakat ini. Warga berharap dalam waktu dekat ada kejelasan yang dapat menjawab keresahan mereka.


Transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di kabupaten luwu.


Kasus dana hibah KONI ini diharapkan menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kredibilitas dan integritas mereka tidak semakin dipertanyakan.


Selain itu, Pihak Kejaksaan diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk merespons tuntutan masyarakat terkait hasil audit dana hibah KONI Luwu. Transparansi dianggap sebagai kunci untuk menjawab segala spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Menurut pengamat kebijakan publik, keterbukaan dalam kasus ini tidak hanya akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetapi juga memberikan kepastian supremasi hukum bahwa penggunaan uang rakyat diawasi dengan baik.


"Jika Kejaksaan terus diam dan tidak segera mempublikasikan hasil audit, maka wajar jika publik mulai berpikir ada permainan atau kepentingan tertentu di balik semua ini. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga menyangkut akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik," ujar Sultan seorang pengamat lokal.


Sementara itu, beberapa aktivis di Kabupaten Luwu berencana untuk melayangkan petisi dan audiensi ke kantor Kejaksaan dalam waktu dekat jika tuntutan transparansi ini tidak ditindaklanjuti.


Mereka menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat yang membiayai melalui pajak.


"Ini bukan main-main. Setiap rupiah dari pajak rakyat harus digunakan sesuai ketentuan. Kita tidak mau ada celah untuk korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Kejaksaan harus profesional," tegas salah satu aktivis antikorupsi. Umar


Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu sikap resmi Kejaksaan Negeri Luwu terkait hasil audit dana hibah KONI. Publik berharap agar persoalan ini segera mendapat kejelasan agar tidak memicu keresahan yang lebih luas.


Jika masalah ini berlarut-larut, dikhawatirkan akan menurunkan citra dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->