Palopo, Portal News – Dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga Rumah Jabatan Anggota Dewan Wakil I dan II Tahun periode 2019-2024 oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai diselidiki oleh pihak berwenang.
Dari keterangan yang himpun, Proses penyidikan ini telah berlangsung sejak sebulan lalu dan kini memasuki rana Kejaksaan Negeri Palopo.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan tentang penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota dewan.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Saiful, tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat ini Saiful sedang berada di Gorontalo untuk urusan dinas, sehingga upaya konfirmasi lebih lanjut sulit dilakukan." Ungkap salah satu Staf yang engan disebutkan namnya
Sehingga penelusuran lebih lanjut terus dilakukan, penyidik menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah menjadi perhatian serius, mengingat adanya potensi kerugian anggaran negara.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan ini, meskipun menemui sejumlah kendala," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Disisi lain, Kanit Tipikor Polres Palopo, IPDA Hasbi, SH saat di temui di ruangannya membenarkan adanya penyelidikan itu. Terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan angaran rumah tangga (ART) anggota Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo
"Bukan Polres yang tangani, yang di tangani disini adalah tunjangan perumahan anggota DPRD yang 22 orang periode 2019-2023 dan ada kenaikan tunjangan di tahun 2023" Lanjut IPDA Hasbi. Selasa (8/10) sekira pukul 16:49 (WITA) Sore.
Masih lanjut Kanit Tipikor Polres Palopo menambahkan bahwa. "Untuk Wakil 1 dan 2 itu kemungkin sudah di kejaksaan, karena saya sudah kordinasi dengan pak Sekwan DPRD Kota Palopo, Taufik. Adapun waktu kordinasi pada awal bulan lalu. Dan adapun tahapan pemeriksaan 22 orang anggota DPRD Palopo yakni masih dalam tahap penyelidikan atau pengambilan keterangan dan dokumen". Imbuhnya.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap Kejaksaan Negeri Palopo, diharapkan kejelasan mengenai keterlibatan oknum-oknum terkait dapat segera terungkap. Masyarakat pun mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas tanpa ada intervensi pihak manapun.
Untuk perkembangan lebih lanjut, penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. (Red)