√ KPU dan Bawaslu Luwu Sukseskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

KPU dan Bawaslu Luwu Sukseskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Jumat, 20 September 2024, September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-21T06:32:33Z


Luwu, Portal News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu telah sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2024 



Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Luwu pada hari Jumat, (10/9) sekira pukul 10:00 pagi, hingga malam sekira pukul 20.35 (WITA).


Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, panitia pemungutan suara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Luwu.


Dalam acara ini, KPU Luwu mengumumkan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai DPT resmi untuk Pemilu 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja dalam sambutannya, menekankan pentingnya validasi dan transparansi dalam proses penetapan DPT, yang merupakan elemen krusial untuk memastikan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.


“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas setiap tahapan pemilu ini, termasuk dalam memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar,” ujarnya.


Selain itu, Bawaslu Luwu, sebagai pengawas, juga memberikan apresiasi atas kelancaran proses tersebut. Bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat sejak awal proses verifikasi data pemilih, guna memastikan tidak adanya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi.


“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan agar proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Perwakilan Anggota Bawaslu.


Dalam rapat tersebut, ditetapkan jumlah total pemilih tetap di Kabupaten Luwu yang akan berpartisipasi dalam pemilihan mendatang. DPT ini akan digunakan sebagai acuan dalam persiapan logistik pemilu, distribusi surat suara, serta pengaturan tempat pemungutan suara (TPS).


Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, KPU dan Bawaslu Luwu optimis bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2024 akan berlangsung sukses dan kondusif.


Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya berpartisipasi dalam pemilu juga terus digencarkan oleh KPU Luwu. 


Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak suara turut serta dalam pesta demokrasi ini.


Sekedar di ketahui, Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Luwu per tanggal 20 September 2024 sebanyak 270.044 Pemilih. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->