Luwu, Portal News – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, perhatian publik tertuju pada proses pendaftaran bakal calon yang akan maju dalam kontestasi politik tersebut.
Seorang pengamat politik lokal saat di temui di salah satu warkop yang ada di kota belopa mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru satu calon kepala daerah yang secara resmi memenuhi syarat B1 KWK untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu. Kata Wahab
"Baru satu calon kepala daerah secara resmi yang kami lihat di media cetak, online, televisi dan media sosial facebook yang memenuhi syarat yaitu. Patta - Devy (PADI) dari Partai Golkar dan Demokrat untuk siap mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu" ungkapnya. Rabu, (14/8) malam.
Menurutnya, syarat B1 KWK, yang merupakan surat keputusan dari partai politik yang mengusung calon, menjadi salah satu kunci utama dalam proses pendaftaran.
"Hingga saat ini, dari beberapa nama yang santer disebut akan maju, baru satu calon yang terlihat sudah mengantongi surat rekomendasi dan siap mendaftar di KPU," ujarnya.
Lebih jauh pengamat juga menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya dinamika politik yang cukup kompleks di tingkat lokal.
"Beberapa calon lain yang sebelumnya diprediksi kuat akan maju, ternyata masih terkendala dalam mendapatkan dukungan partai secara resmi. Ini bisa disebabkan oleh negosiasi politik yang masih berlangsung atau adanya pertimbangan lain dari partai-partai pengusung," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya calon-calon lain segera memenuhi persyaratan administratif tersebut jika ingin bersaing dalam Pilkada.
"Waktu pendaftaran semakin dekat, dan jika mereka tidak segera memenuhi syarat, maka kesempatan mereka untuk maju dalam Pilkada ini bisa hilang," tegasnya.
*Proses Verifikasi yang Ketat*
Selain pengamat, beberapa pengurus partai di Luwu juga memberikan pandangannya terkait dinamika pendaftaran calon kepala daerah. Salah satunya Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal menyatakan bahwa proses mendapatkan B1 KWK tidaklah mudah, karena memerlukan kesepakatan dari tingkat pusat partai.
"Tidak semua calon bisa mendapatkan B1 KWK begitu saja, tidak hanya mencukupi 7 kursi atau perolehan suara sah 20 persen dari total kursi di DPRD saja. Ada banyak faktor yang dipertimbangkan oleh partai, mulai dari elektabilitas, latar belakang calon, hingga strategi politik jangka panjang," ungkap Zainuddin pengurus partai di Luwu.
Ia juga menekankan bahwa beberapa calon yang saat ini belum mendapatkan B1 KWK mungkin masih dalam tahap akhir negosiasi dengan partai pengusung.
"Masih ada waktu, dan beberapa calon sedang berusaha keras untuk meyakinkan partai mereka masing-masing. Namun, ini tidak menjamin bahwa semua yang mencoba akan berhasil," tambahnya.
*Peluang Kandidat Independen*
Selain calon yang diusung partai, Pilkada Luwu juga membuka peluang bagi kandidat independen untuk maju. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi tentang adanya calon independen yang dihimpun atau yang telah memenuhi syarat dukungan masyarakat.
Ajis menilai bahwa meskipun jalur independen lebih sulit karena harus mengumpulkan dukungan minimal dalam bentuk KTP dari warga, tetapi ini tetap menjadi opsi bagi mereka yang tidak mendapatkan dukungan partai.
"Jalur independen adalah jalan yang cukup berat, namun dalam beberapa kasus, ini bisa menjadi alternatif bagi calon yang tidak berhasil mendapatkan dukungan partai. Di beberapa daerah lain, calon independen bahkan berhasil memenangkan Pilkada," kata Ajis.
*Prediksi Ke Depan*
Dengan perkembangan yang ada, publik Luwu diperkirakan akan terus menyaksikan perubahan-perubahan dinamis dalam peta persaingan menjelang hari pendaftaran. Zainuddin yang juga merupakan tokoh Pengamat politik muda tersebut menyarankan agar warga tetap kritis dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tentang calon yang akan maju, mengingat politik lokal sering kali dipenuhi dengan kejutan.
"Masa depan politik Luwu untuk lima tahun ke depan sangat ditentukan oleh Pilkada ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk cermat dalam memilih, melihat rekam jejak dan visi misi calon, serta memastikan bahwa mereka mendukung calon yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk memajukan daerah," tutupnya.
Dengan semakin dekatnya hari pendaftaran, publik Luwu tentu akan terus memantau perkembangan ini. Menunggu siapa saja yang akan benar-benar tampil dalam ajang demokrasi tersebut.
Sekedar diketahui, proses pendaftaran Calon kepala Daerah (Cakada) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuka selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pilkada Luwu diharapkan menjadi ajang demokrasi yang fair dan kompetitif, dengan harapan bahwa proses yang berjalan lancar akan menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu membawa kemajuan bagi Luwu ke depan. (Red).