√ Aktivitas Tambang Galian C di Kota Palopo di Soroti Ketua Mahasiswa Palopo- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Aktivitas Tambang Galian C di Kota Palopo di Soroti Ketua Mahasiswa Palopo

Selasa, 13 Agustus 2024, Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T19:09:06Z



Palopo, Portal News – Aktivitas tambang Galian C di Sampoddo, Kota Palopo, semakin hari semakin memprihatinkan masyarakat sekitar. 


Dari keterangan yang dihimpun, ada beberapa titik galian yang dijadikan tempat pengambilan material di wilayah ini.


Diduga kuat tidak memiliki izin resmi, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan warga dan aktivis mahasiswa.


Egar Muhammad, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA), menyatakan bahwa isu ini bukanlah hal baru bagi kelompok mahasiswa. 


Menurutnya, aktivitas tambang di Sampoddo telah menjadi perhatian utama mahasiswa selama beberapa waktu.


"Ini bukan pertama kalinya aktivitas tambang di Sampoddo kami soroti, kami sering mendengar keluhan dari masyarakat, terutama tentang potensi banjir yang mereka khawatirkan setiap kali hujan turun. Aktivitas tambang ini jelas sangat merugikan masyarakat." Kata Egar saat memberikan keterangannya. Selasa, (13/8) Malam. 


Egar juga menekankan bahwa Polres Palopo, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penegakan hukum. Seharusnya mengambil tindakan tegas.


"Sudah berkali-kali kami melaporkan masalah ini melalui gerakan demonstrasi, namun hingga kini belum ada tindakan yang memadai. Kami meminta Polres Palopo untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan ini dengan serius bahkan kami mengharapkan Polres Kota Palopo segera Menutup Tambang-Tambang Ilegal di Kota Palopo," tambahnya.


Masyarakat dan mahasiswa mengharapkan adanya penegakan hukum yang adil dan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, demi keselamatan dan kesejahteraan warga Kota Palopo.


Dari hasil audience dengan kepolisian, kami memberikan ultimatum 3 x 24 jam untuk segera menuntaskan kasus ini dan segera tangkap dan penjarakan oknum yang terlibat dari pertambangan ilegal.


Bahkan jika tidak ada tindak lanjut dari kepolisian Polres Palopo, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran di Polda untuk segera menutup pertambangan ilegal tersebut. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->