√ Soal Defisit Anggaran Daerah, Ajis : Pemerintah Harus Kurangi Tenaga Honorer Baru Sehingga Janji PPPK Dapat Terpenuhi- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Defisit Anggaran Daerah, Ajis : Pemerintah Harus Kurangi Tenaga Honorer Baru Sehingga Janji PPPK Dapat Terpenuhi

Selasa, 25 Juni 2024, Juni 25, 2024 WIB Last Updated 2024-06-25T08:30:38Z


Luwu, Portal News - Masalah defisit anggaran di banyak daerah terus menjadi perhatian serius, dengan banyaknya pengeluaran yang melebihi pendapatan yang tersedia.


Kini pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu RI sedang menaikkan anggaran yang mencapai 71 Triliun di tahun 2025 sebagai janji program makan gratis untuk masyarakat diera kepimpinan Presiden terpilih periode 2024-2029 mendatang.


Namun demikian, tantangan tetap ada dalam implementasi kebijakan ini. Salah satunya adalah memastikan proses seleksi dan konversi dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa adanya diskriminasi atau nepotisme. Pemerintah daerah perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.


Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal, melihat analis kebijakan publik dari lembaga riset terkemuka, menyarankan solusi untuk mengatasi defisit ini.


Menurut Ajis, salah satu langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah mengurangi penerimaan tenaga honorer baru dan memprioritaskan konversi tenaga honorer yang sudah lama bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Dengan cara ini, anggaran yang dialokasikan untuk gaji pegawai dapat lebih terkendali, sementara tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman dapat diakomodasi dengan lebih baik," ujar Ajis yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu.


Dirinya menambahkan bahwa konversi ini juga akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang sudah lama bekerja tanpa status yang jelas.


"Mereka bisa mendapatkan kepastian status kepegawaian serta fasilitas yang setara dengan pegawai negeri lainnya, serta pelayanan benar benar berjalan sesuai harapan. Karena kalau kita lihat di kantor kantor banyak yang ngobrol dan tidak menunjukan attitude yang baik sebagai sebagai pelayan publik sebagaimana kumandang perundang undangan yang ada" katanya.


Sementara itu, sejumlah daerah telah mulai menerapkan kebijakan konversi ini sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi defisit anggaran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia. Harapannya, langkah ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi keuangan daerah dan kesejahteraan pegawai honorer.


Dengan demikian, meskipun tantangan defisit anggaran di daerah masih besar, solusi seperti yang disarankan Ajis dapat menjadi langkah awal yang efektif untuk mengatasinya.


Masih lanjut pria kelahiran Sorong Papua Barat in juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari langkah-langkah ini, dengan mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan pemantauan yang ketat terhadap implementasi konversi menjadi PPPK.


"Pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses konversi dilakukan secara transparan dan adil, serta mempertimbangkan kebutuhan dan kualifikasi tenaga honorer yang sudah bekerja dengan baik, sehingga yang lama dan tidak menjadi janji-janji politik saja kalau pemilihan tiba. Kecuali Janji negara itu susah terpenuhi dan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sudah melebihi target barulah mengusul yang baru lagi. Jika memang negara mau mensejahterakan Masyarakatnya sesuai Amandemen UUD 1945" ujarnya.


Selain itu, Ajis menggarisbawahi perlunya dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan organisasi terkait untuk menjaga kelancaran implementasi kebijakan ini.


"Keterlibatan semua pihak terkait sangat penting agar langkah ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak" tambahnya.


Dengan demikian, sambil berusaha mengatasi defisit anggaran, langkah menuju pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat administrasi publik di tingkat daerah. Langkah-langkah ini diharapkan juga dapat memberikan inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk menemukan solusi yang sesuai dengan kondisi lokal mereka.


Dalam konteks yang lebih luas, konversi tenaga honorer menjadi PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah. Dengan status kepegawaian yang lebih jelas dan fasilitas yang setara, para pegawai PPPK dapat lebih fokus dan terlibat dalam tugas-tugas pelayanan masyarakat. Hal ini berpotensi mengurangi birokrasi yang lamban dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi publik.


Selain itu, keberlanjutan kebijakan ini juga memerlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah pusat maupun daerah dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Pengalaman dari daerah-daerah yang telah berhasil mengimplementasikan konversi ini dapat menjadi acuan bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan serupa.


Dengan adanya dukungan dan komitmen yang kuat, diharapkan langkah ini dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi defisit anggaran sambil meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga kerja honorer di Indonesia. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->