Luwu, Portal News -- Peristiwa banjir bandang dan longsor yang terjadi yang melibatkan penambang emas yang berkedudukan di seputaran Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sejak 3 Mei 2024 lalu membuat banyak pihak melontarkan analisis dan komentarnya.
Salah satunya, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu yang ikut angkat bicara soal pernyataan salah satu sosok pejabat titipan Pemprov Sulawesi Selatan, yakni Pj. Bupati Luwu, Muh Saleh yang dinilai telah mencederai dan mendustai publik masyarakat Kabupaten Luwu, atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa penyebab banjir dan longsor di Luwu akibat pembukaan lahan kebun yang dilakukan oleh masyarakat.
Sekaitan dengan hal itu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa kita masih menunggu hingga hari Senin.
"Saya akan mendatangi Pj. Bupati Luwu dan menunggu sampai hari Senin lusa (13/5), baru minta tanggapannya secara langsung seperti apa. Terkait permintaan maaf yang kami mediakan sebelumnya, dan sekaligus meminta pernyataan sikap tegas terkait penutupan aktivitas tambang PT Masmindo di Gunung Latimojong sebelum terjadi hal-hal yang tidak diharapkan kembali terjadi," ungkap Ajis Portal yang dikenal sangat kritis atas aktivitas penambangan tersebut. Sabtu (11/Mei/2024) malam
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan petisi dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu dalam bentuk selebaran atas penutupan perusahaan tambang emas yang kurang lebih mencapai 42 tahun lamanya mengeruk perut bumi di Bumi Sawerigading penghasil emas itu.
"Apabila nanti, tidak ada niat dan sikap baik PJ Bupati Luwu atas penutupan perusahaan tersebut. Kami akan buat surat pernyataan kepada seluruh masyarakat Luwu. Baik yang terdampak maupun yang tidak terdampak. Karena cukup sudah Allah SWT berikan peringatan akan bahaya dampak bencana yang saat ini melanda Kabupaten Luwu," terangnya.
Adapun tujuan permintaan maaf PJ Bupati Luwu seperti apa nantinya belum bisa ia jelaskan. Namun selain menanggapi pihaknya juga akan melakukan Petisi Dinonjobkannya Pj. Bupati Luwu, periksa dan audit 10 Fraksi di DPRD Luwu atas rencana penjualan aset jalan dan tutup PT Masmindo Dwi Area perusahaan tambang emas yang beroperasi di Luwu.
Adapun alasan tuntutan penutupan dan gerakan ini berencana membuat petisi untuk mendukung tuntutan tersebut, yaitu:
1. Menuntut dinonjobkannya Pj. Bupati Luwu karena dianggap tidak mampu mengatasi konflik antara penambang emas dengan rakyat dan PT Masmindo.
2. Tutup PT Masmindo karena dianggap telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
3. Mereka akan melakukan investigasi terhadap PT Masmindo dan mengambil tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran dengan mendesak pemerintah untuk mentrasparansikan Perizinan PT Masmindo dan pemenuhan beberapa persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
4. Apabila legislatif dan eksekutif tidak mampu menunjukan tuntutan kami masyarakat. Maka, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Baik di Kantor Pemerintah, DPRD maupun perusahaan. Dan jangan salahkan kami bila hal itu akan terjadi.
5. Petisi ini dibuat sebagai respons atas tuntutan warga yang terdampak oleh aktivitas pertambangan PT Masmindo.
6. Kami juga sebagai Masyarakat Kabupaten Luwu ingin tahu sejauh mana keseriusan pemerintah daerah (Pemda) Luwu terhadap masyarakatnya, apakah berani bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut atau tidak.
Sebagai kesimpulan atas terjadinya peristiwa Banjir Bandang dan Longsor di Kabupaten Luwu telah mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia, kerugian dan kerusakan yang bukan sedikit pada peristiwa tersebut. (Red)