√ Penjahat Kelamin Ini Garap Tiga Anak Dibawah Umur, Satu Diantaranya Hamil 4 Bulan, Polisi Langsung Bergerak Cepat- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Penjahat Kelamin Ini Garap Tiga Anak Dibawah Umur, Satu Diantaranya Hamil 4 Bulan, Polisi Langsung Bergerak Cepat

Senin, 06 Mei 2024, Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T03:03:29Z


PORTAL 
NEWS --  Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara mengungkap satu lagi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.


Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK  ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya. 


Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/193 /IV/2024/SPKT/POLRES LUWU UTARA/ POLDA SUL-SEL oleh keluarga korban pada tanggal 25 April 2024.


Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BR (23) warga desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.


Sementara korbannya, perempuan berinisial M, 13 tahun, warga Dusun Padang Desa Benteng kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.


Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP. Muh. Althof  Zainuddin menyebutkan kronologinya berawal saat pelaku BR memacari M. 

Pelaku pun kemudian "menggarap" korbannya dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan, layaknya suami-istri hingga korban hamil.


Kakak korban kemudian mendesak adiknya (korban) untuk jujur karena curiga atas perubahan kondisi tubuh M setelah tidak mengalami menstruasi selama beberapa bulan.


Dan setelah didesak dan dilakukan testpack (alat test kehamilan, red), korban M akhirnya jujur dan mengakul kalau dirinya saat ini sedang hamil dengan perkiraan usia kandungan mencapai empat bulan.


Pelaku BR alias MN akhirnya ditangkap di rumahnya, di Desa Bumi Harapan Baebunta, pada Kamis malam (2/5) sekira pukul 22.30 WITA.


Setelah ditelusuri rekam jejaknya, Pelaku ternyata adalah seorang Penjahat Kelamin yang telah mencabuli tiga anak dibawah umur. Dari ketiga bocah dibawah umur yang dia "garap" akhirnya ada 1 yang bunting dan berujung proses pidana di kantor polisi.


“Usai diinterogasi oleh keluarganya, korban mengakui bahwa siapa yang menggauli dirinya sehingga dirinya hamil, dan akhirnya pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut di SPKT Polres Luwu Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Muh. Althof, Minggu 5 Mei 2024.


Ini adalah pelajaran penting bagi semua keluarga yang memiliki anak perempuan agar diedukasi dengan baik dan benar serta tidak sembarangan berhubungan dengan orang yang tidak dikenal, apalagi jika hanya melalui media sosial alias dunia maya yang penuh tipu-tipu. 

(Red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV


Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->