PORTAL NEWS -- Diduga melakukan penggelapan uang di tempatnya bekerja sebesar Rp45.790.000 seorang pria Lingkungan To Belalang, Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu itu diamankan polisi.
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya.
Pria berinisial AK (35) itu diamankan jajaran Polsek Wara Selatan Polres Palopo dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hasbiwanim Kasim.
AK diamankan di Perumahan Wija Virgo, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo, Kamis (9/5/2024).
Pria itu berprofesi sebagai sopir yang bekerja di PT. Warna Warni Gas. Dia memuat gas elpiji dan dijual kepada konsumennya.
AK menerima setoran uang dari konsumen PT Warna Warni Gas. Uang tersebut harusnya disetor ke Perusahaan sebesar Rp45.790.000.
Hanya saja, uang tersebut digunakan AK untuk keperluan pribadinya.
"PT Warna Warni Gas kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Wara Selatan. Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku," terang AKP Supriadi selaku Kasi Humas Polres Palopo.
Usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, polisi lalu bergerak dan mengamankannya.
Saat diamankan, dia tidak dapat berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Wara Selatan.
"Saat AK sedang berada di Mapolsek Wara Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV