PORTAL NEWS -- Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Luwu untuk segera memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) kepada Kepala Desa Tiromanda, Idris P. Syarif.
Sebab, menurut masyarakat tersebut, yang menyampaikan bahwa sejak Idris P. Syarif menjabat sebagai Kepala Desa banyak polemik yang terjadi di Desanya, seperti penggunaan Dana Desa yang diduga tidak digunakan sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya
"Berdasarkan hasil investigasi masyarakat, hingga detik ini dana Bumdes senilai 40 juta belum tersalurkan ke rekening Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tiromanda," katanya.
Mestinya dana desa ini digunakan untuk merenovasi posyandu secara utuh, namun sebagian dana renovasi ini digunakan untuk keperluan pribadi. Sehingga memberikan kesan bahwa, Dana Desa Tiromanda digunakan tidak sesuai pada tupoksinya.
Selain menyoroti penggunaan dana desa, masyarakat juga mengeluhkan pelayanan yang kurang maksimal dikarenakan jam kerja kantor yang hingga pukul 10.00 pagi belum dibuka oleh pihak aparat desa.
Serta fasilitas desa yang lain seperti pengadaan Ambulance yang tidak diperuntukkan untuk melayani pasien yang sakit, melainkan digunakan untuk keperluan pribadi Kepala Desa Tiromanda.
Oleh karenanya masyarakat mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) dan seluruh pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik yang ada di Desa Tiromanda.
(Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV