![]() |
Foto: PELEDAK kembali datangi Kejati Sulsel Desak Transparansi Sejumlah Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek di Kota Palopo |
PORTAL NEWS -- Pengawal Demokrasi dan Konstitusi (PELEDAK) kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, massa menuntut Kajati Sulsel segera menuntaskan dugaan penyimpangan pada Proyek Pembangunan Talud Paket 1 (Rehab Bendung Mawa, Pembangunan Talud Sungai Mawa dan Sungai Songka) di Palopo.
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya.
Ini adalah untuk kesekian kalinya, pemuda mahasiswa itu melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.
Mereka menuntut agar Kejati Sulsel segera menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan PELEDAK pada tanggal 6 November 2023 lalu serta memeriksa pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dengan proyek tersebut dalam hal ini CV. Momos MX selaku rekanan, CV. AHSAN PRATAMA CONSULTAN selaku konsultan pengawas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palopo selaku Satker serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Nilai kontrak proyek yang mereka telisik sebesar Rp 4.026.000.000 bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan nomor kontrak: 09/KONTRAK/PUPR-PSDA/DAU-TTB/V/2023.
Ardi Reski selaku jenderal lapangan, lewat siaran pressnya mendesak agar Kejati Sulsel segera menyikapi kasus yang dilaporkan PELEDAK serta memberikan informasi yang transparan mengenai penanganan kasus tersebut.
"Kami menuntut Kejati Sulsel untuk segera menyikapi kasus tersebut dengan segera memberikan informasi secara transparan terkait penanganan perkara tersebut, pihak Kejati tidak boleh diam dan tertutup," ujar Ardi, Jumat (26/04/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa pengaduan yang mereka masukkan telah dilimpahkan ke Kejari Palopo. Namun hingga kini kasus ini semakin tidak jelas ujungnya.
Usai menggelar aksi, massa kemudian bertemu dengan pihak Kejati Sulsel yang diwakili oleh Soetarmi selaku Kasi Penkum.
Di depan massa aksi, Soetarmi mengatakan bahwa untuk saat ini kasus tersebut tengah ditangani Kejari Palopo, namun pihaknya akan tetap berkoordinasi untuk memperoleh informasi sejauh mana penanganan kasus tersebut.
"Kejaksaan ada kegiatan Musrenbang di Bali, petugas Kejari Palopo juga ikut kegiatan tetapi kami akan tetap berkoordinasi dengan Kejari Palopo dan segera memberikan informasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut," ujar Soetarmi.
Setelah menggelar aksi dan ditemui oleh pihak Kejati Sulsel massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan datang kembali dalam jangka waktu dekat untuk mengawal terkait pengaduan yang mereka layangkan. (Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV