PORTAL NEWS -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dan memanggil sejumlah saksi-saksi guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Hari ini satu orang, Wakil Ketua KONI Makassar. Pemeriksaan masih seputar pemanfaatan dana hibah,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
Dari informasi yang diterima, sejauh ini tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi, di mulai Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware.
Disusul, Bendahara KONI Makassar Prof Arifuddin, Sekretaris Muh Taufiq serta seorang Wakil Ketua KONI Makassar.
Kendati demikian, Andi Alamsyah belum bisa menyebut nama yang sudah diperiksa hari ini, karena ada tiga orang Wakil Ketua KONI Makassar. Selain itu, alasannya tim penyidik masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
Dari data struktural KONI Makassar diketahui ada tiga Wakil Ketua KONI Makassar masing-masing Wakil Ketua Umum I Kusayyeng, Wakil Ketua Umum II Taslim Rasyid, dan Wakil Ketua Umum III Muh Yunus.
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp60 miliar dalam dua tahun anggaran 2022-2023.
Tahun 2022, KONI Makassar diketahui mendapat anggaran Rp31 miliar dan pada 2023 sebesar Rp35 miliar.
Mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini menyatakan, Dispora sebagai penyalur anggaran dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI dengan alokasi kurang lebih Rp60 miliar tahun anggaran 2022-2023.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk 2022 digelontorkan sebanyak Rp31 miliar yang bersumber dari APBD. Untuk APBD Pokok Rp20 miliar dan disusul APBD perubahan sebesar Rp11 miliar. Sedangkan untuk 2023, anggarannya Rp35 miliar, namun ia tidak menjelaskan secara rinci.
“Untuk anggaran 2022 Pokok itu Rp20 miliar, terus pada Perubahan Rp11 miliar diperuntukkan untuk bonus atlet (Porkot). Jadi, tahun 2023 ada Porkot (Pekan Olahraga Kota) sebesar Rp 35 miliar. Kurang lebih segitu (Rp60 miliar),” sebutnya saat dikonfirmasi wartawan via telepon Selasa, 19 Maret 2023..
Empat Saksi Diperiksa Kejari
Sementara itu, Kejari Makassar kembali memeriksa 4 saksi baru terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar.
Saksi yang diperiksa mulai dari wakil ketua, sekretaris, hingga wakil bendahara KONI Makassar.
"Memang benar, ada 4 orang saksi baru yang diperiksa, di luar Ketua KONI dan mantan Kadispora," beber Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah, Sabtu (30/3/2024).
"Mereka yang diperiksa wakil bendahara, sekretaris umum, wakil ketua I dan wakil ketua II," kata dia.
Alamsyah mengatakan, keempat saksi itu diperiksa pekan lalu.
Dengan begitu, total sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar tahun anggaran 2022-2023.
"Sejauh ini, progres terakhir itu sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan. Jadi 5 orang itu internal KONI dan 1 mantan Kadispora. (4 saksi diperiksa) Minggu lalu. Tapi saya lupa hari apa jadwal pemeriksaannya," imbuhnya.
Dia menyebut pemeriksaan kepada 4 orang saksi baru ini bertujuan untuk melengkapi keterangan atas pemeriksaan yang sedang bergulir saat ini. Alamsyah menyebut masih ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
"Tentu saja kan kita, teman-teman penyelidik sedang mendalami terkait dengan penggunaan dana hibah tahun 2022-2023. Jadi pertanyaannya seputar itu, mengenai penggunaan dana hibah. Kalau proyeksi, tidak ada jumlah saksi. Intinya, sepanjang ada pihak-pihak yang penyelidik merasa perlu dimintai keterangan akan kami panggil," jelasnya.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku belum dapat menjelaskan apakah sudah ada indikasi kuat yang ditemukan usai memeriksa 6 saksi. Dia mengatakan temuan indikasi itu akan disampaikan langsung oleh penyelidik saat menggelar ekspose perkara.
"Mengenai apakah telah ditemukan indikasi dan lain sebagainya, itu nanti teman-teman penyelidik yang akan mengekspose perkara. Saya juga tidak bisa, tidak tahu apakah teman-teman sudah menemukan atau tidak," tuturnya.
Dia berharap agar masyarakat dapat menghormati dan bersabar untuk mengikuti perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberi informasi kepada kejaksaan menyangkut pemeriksaan yang tengah berproses saat ini.
"Kami berharap, masyarakat bisa sabar mengikuti perkembangan penyelidikan ini. Apabila mungkin ada masyarakat yang punya informasi, sekecil apa pun yang dapat membantu kami untuk mengungkap perkara ini. Kami sangat berterima kasih kalau ada informasi yang diberikan kepada kami," pungkasnya.
Ahmad Susanto Heran
Dituding menyelewengkan anggaran yang dikelolanya, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto merasa heran dengan laporan masyarakat ke Kejari Makassar.
Ahmad mengklaim pengelolaan anggaran KONI Makassar sudah kredibel dan akuntabel.
"Makanya saya heran dumas (aduan masyarakat) ini dari mana, entahlah dari mana, walau pun sudah ada petunjuk juga," kata Ahmad Susanto saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi di Komisi D DPRD Makassar, Sabtu (23/3/2024).
Ahmad Susanto yang hadir bersama pengurusnya di rapat tersebut juga mengklaim pengelolaan dana hibah tersebut lebih baik di zamannya. Dia bercerita bahwa sebelum kepengurusannya justru bonus atlet melalui pengurus cabang olahraga (cabor) masing-masing.
"Justru di zaman kamilah memotong budaya yang dulu tidak bagus. Dulu bonus atlet dikasih ke cabornya, kemudian cabor biasa melakukan pemotongan ke atletnya. Kami pangkas itu," ujarnya.
Menurutnya, cabor dan atlet sejak awal akan mempermasalahkan jika pengelolaan dana hibah tersebut tidak akuntabel dan kredibel. Dia memastikan selama kepengurusannya tidak ada keluhan dari atlet maupun cabor yang mengeluh soal anggaran.
"Dua tahun atau menuju tiga tahun kami mengelola KONI saya kira tidak ada satu pun atlet atau pun cabor yang ribut terkait pengelolaan (anggaran) itu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Makassar telah memeriksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware terkait kasus ini pada Jumat (15/3) lalu. Andi Pattiware mengatakan dana hibah ke KONI Makassar mencapai Rp 60 miliar selama tahun 2022-2023.
Belakangan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akhirnya memangkas anggaran dana hibah untuk KONI usai menerima aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana hibah 2023. Danny menyebut anggaran dana hibah KONI Makassar tahun ini menjadi Rp 25 miliar untuk fokus pembinaan cabang olahraga (cabor).
"Kan dari Rp 35 miliar (di tahun 2023) menjadi Rp 25 miliar (di tahun 2024). (Pengurangannya) Salah satu karena aduan masyarakat. Iye (itu alasannya dikurangi)," kata Danny Pomanto, Senin (25/3).
Dia menjelaskan pengurangan itu bertujuan untuk menghindari pengeluaran yang tidak terlalu penting. Pasalnya, dana hibah itu disalurkan untuk fokus pembinaan terhadap seluruh cabor yang dinaungi oleh KONI Makassar.
"Karena kan ada anggaran-anggaran dasar di pembinaan olahraga. Itu cabor-cabor. Itu cabornya pasti bertanggungjawab. Iya (dikurangi untuk fokus ke pembinaan) Cabor-cabor itu," lanjut Danny. (Red)
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV