PORTAL NEWS -- Kasus penjualan BBM secara ilegal di Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum atau SPBU semakin marak saja belakangan ini, dengan berbagai macam modus.
Salah satunya, diduga terjadi di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dimana antara pihak SPBU dan Dinas perindustrian dan perdagangan atau Disperindag dan Polres Sinjai Unit Tipidter ditengarai melakukan pembiaran alias tutup mata.
Padahal seharusnya, Disperindag yang memiliki tupoksi mengatur perdagangan dan perindustrian harusnya menegur secara tertulis maupun memberi sanksi administratif kepada setiap SPBU yang menjual bahan bakar s…
Salah satunya, diduga terjadi di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dimana antara pihak SPBU dan Dinas perindustrian dan perdagangan atau Disperindag dan Polres Sinjai Unit Tipidter ditengarai melakukan pembiaran alias tutup mata.
Padahal seharusnya, Disperindag yang memiliki tupoksi mengatur perdagangan dan perindustrian harusnya menegur secara tertulis maupun memberi sanksi administratif kepada setiap SPBU yang menjual bahan bakar s…