Ternyata, hal tersebut berujung pada penipuan dengan skema ponzi yang dilakukan oleh scammer.
Sebelumnya peristiwa penipuan dengan skema ponzi ini sempat membuat geger tanah air, pasalnya banyak korban yang merugi dengan nilai fantastis, namun pelaku penipuan tak kunjung tertangkap.
Seperti dalam kasus FEC serta Jombingo atau Simonida Media yang sering dibahas oleh pengamat-pengamat aktifitas penipuan dengan modus investasi.
Baru-baru ini yang sedang digandrungi ialah aplikasi bernama Smart Wallet, dimana aplikasi tersebut menawarkan cara menghasilkan uang dengan mudah.
Smart Wallet adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan investasi dalam bentuk Crypto. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat melakukan berbagai investasi.
Namun hal tersebut dipandang sebagai modus penipuan, sebab pola yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus penipuan lewat aplikasi penghasil uang yang terjadi di Indonesia.
Seorang YouTuber bernama Mulyono Herlambang membongkar dugaan kuat jika Smart Wallet melakukan penipuan dengan skema ponzi.
Dalam video yang diunggahnya dengan durasi 9 menit 49 detik, ia menjelaskan adanya kejanggalan dalam aplikasi penghasil uang tersebut.
Fakta Mengenai Smart Wallet yang Diduga Lakukan Penipuan Berikut ini fakta-fakta Smart Wallet yang dibongkar oleh YouTuber tersebut, antara lain: Website Tidak Bisa Dipercaya Aplikasi Smart Wallet menjadi tidak bisa dipercaya, sebab dalam situs resminya tertulis smartwallrt, bukan smartwallet.
Sementara untuk smartwallet sendiri ada situs resminya sendiri, dimana bergerak dalam transaksi aset cryptocurrency. Website Dinilai Rendah oleh Scam Adviser Kemudian, fakta kedua ialah adanya nilai rendah untuk website Smart Wallet dengan domain smartwallrt tersebut dari situs Scam Adviser. Disana diperlihatkan bahwa skornya adalah 1 dari 100, artinya bahwa situs smartwallrt ini dipastikan melakukan aktifitas penipuan.
“Kalian lihat dari alamat webnya sudah tidak sesuai, kalau perusahaan resmi seharusnya enggak begini,” keterangan dari akun YouTube Mulyono Herlambang.
Tahun Pendirian Perusahaan Palsu Fakta selanjutnya adalah sorotan pada tahun pendirian perusahaan, dalam websitenya disebutkan jika perusahaan tersebut didirikan pada tahun 2020.
Namun dalam hasil pencarian Scam Adviser, website perusahaan tersebut baru didirikan tahun 2023. “Webnya berdiri baru enam bulan yang lalu, jadi terbukti bahwa websitenya (Smart Wallet) palsu,” ucapnya.
Menurut video yang diunggah Mulyono Herlambang tersebut, kejanggalan-kejanggalan yang ditunjukan bisa berujung pada penipuan dengan skema ponzi yang mana di Indonesia sudah sering terjadi.
Kendati demikian, pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan aplikasi pinjaman online atau investasi yang mencurigakan, bisa menghubungi Kontak OJK di nomor telepon 157 atau mengirim surel ke waspadainvestasi@ojk.go.id. (Red)