√ Lapangan Gaspa yang Setiap Hari Jadi Terminal Bayangan Kembali Mencuat di Sosmed, Iccank: Isu Lama, Dishub Palopo Terlalu Lembek, Tidak Ada Tindakan Tegas- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Lapangan Gaspa yang Setiap Hari Jadi Terminal Bayangan Kembali Mencuat di Sosmed, Iccank: Isu Lama, Dishub Palopo Terlalu Lembek, Tidak Ada Tindakan Tegas

Kamis, 21 Maret 2024, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T06:22:29Z

Foto: Terminal Bayangan, di sisi selatan Lapangan Gaspa Palopo. (Foto: Heriyanto Tiwa)

PORTAL NEWS
-- Isu lama tentang terminal bayangan yang pernah ditertibkan oleh Dinas Perhubungan kini mencuat kembali. 


Sorotan kali ini tentang keberadaan lapangan Gaspa yang terletak di pusat kota niaga Palopo, tepatnya di Jalan Balaikota kelurahan Boting, kecamatan Wara kota Palopo, yang setiap hari dijadikan tempat mangkal sopir maupun agen untuk mencari penumpang. 

 

Di sosial media, untuk kesekian kalinya, pemilik akun Facebook, Supri Heriyanto Tiwa, menulis tentang terminal bayangan yang dinilai meresahkan baik pengguna lapangan maupun pengguna jalan umum di area olahraga kota Palopo itu.   


"Apa kabar TERMINAL BAYANGAN di lapangan gaspa, semoga lancar penumpang ta juga puasa ta.

Colek kadis perhubungan Palopo," tulis Tiwa sapaan akrab jurnalis media online itu, Kamis (21/03/2024) pukul 12.48 Wita di grup Facebook, Ngobrol Politik Palopo.



Menurut Tiwa yang dihubungi terpisah via telepon WhatsApp mengatakan, sopir-sopir angkutan umum jenis Panther (mini bus), utamanya tujuan ke arah Utara (Masamba, Malili/Sorowako hingga Morowali) paling sering menjadikan sisi sebelah timur lapangan Gaspa itu sebagai terminal bayangan dan sisi selatan, samping sebuah gereja dekat lapangan voli dan basket. 



"Seharusnya ini jadi perhatian Dinas Perhubungan kota Palopo, untuk apa dibangun terminal di Dangerakko kalo di lapangan Gaspa juga bisa jadi terminal bayangan. Sudah tidak bayar pajak untuk PAD Palopo, mengambil ruas jalan untuk digunakan masyarakat olahraga lari atau pejalan kaki di kawasan ini pula. Rugi doooong," tandasnya. 



Sementara itu, pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Iccank Razcal saat dihubungi Kamis (21/03) mengaku ikut prihatin atas lemahnya pihak Pemkot Palopo dalam menegakkan Perda tentang parkir dan terminal bayangan. 



"Pihak Dishub Palopo harus tegas, karena ini juga berpengaruh pada penerimaan asli daerah (PAD) sektor jasa transportasi umum. Harusnya Dishub menyurat ke Walikota meminta Satpol PP menertibkan pengendara maupun pemilik angkutan umum maupun Agen-agen yang beroperasi di sana. Harus tegas jangan lembek, Perda nomor 1 tahun 2017 harus ditegakkan, supaya ada wibawanya pemerintah ini," tegasnya. 


Ia menambahkan, "apalagi sekarang dengan kemajuan teknologi, sudah ada tilang elektronik atau ETLE, Pemkot Palopo kan sudah terapkan Smart City? Ada banyak CCTV di kawasan itu yang bisa jadi Barang Bukti jika mereka melanggar dan menolak untuk dikenakan sanksi."



"Perlihatkan saja bukti CCTV, silakan parkir di situ, tapi siap-siap bayar denda (tilang). Apalagi jika plat kendaraan adalah plat biasa (hitam) bukan plat kuning yang khusus untuk angkutan umum, itu jenis pelanggarannya bertambah lagi, " pungkasnya. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->