√ Kasus RS Regional La Mappapenning di Bone Diduga Bermasalah, Aktivis Minta Kadis Kesehatan Sulsel dan Pihak Terkait Diperiksa Kejati- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kasus RS Regional La Mappapenning di Bone Diduga Bermasalah, Aktivis Minta Kadis Kesehatan Sulsel dan Pihak Terkait Diperiksa Kejati

Kamis, 07 Maret 2024, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T04:19:07Z

Kasus RS Regional La Mappapenning di Bone Diduga Bermasalah, Aktivis Minta Kadis Kesehatan Sulsel dan Pihak Terkait Diperiksa Kejati

PORTAL NEWS
-- Kasus dugaan kelebihan bayar pada proyek pembangunan Rumah Sakit Regional La Mappapenning di Kabupaten Bone semakin mendapat perhatian publik.


Diantaranya dari aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan yang mendesak Kejati dan Polda Sulsel agar segera mengusut dan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan PPTK atau serta kontraktor proyek bermasalah tersebut.


[ Mau Nonton TV Streaming Portal TV? Klik DISINI ]  


“Kami minta Kejaksaan Tinggi bersama Polda Sulsel untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dan PPTK atau Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, serta kontraktor proyek Rumah Sakit Regional La Mappapenning di Kabupaten Bone,” tegas Ikhsan, salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Rabu kemarin, 6 Maret 2024, mengutip Celebes News.



Menurutnya, rumah sakit yang dibangun dengan anggaran fantastis pada tahun 2022 dan 2023 ini disinyalir bermasalah lantaran terdapat sejumlah pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak.



Demikian pula dengan pembayaran proyek ini kepada kontraktor pelaksana harus diusut dan menjadi atensi aparat penegak hukum, untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan di lapangan terbayarkan sesuai dengan volume pekerjaan.



“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan sudah sangat jelas bahwa terdapat kelebihan bayar sehingga aparat penegak hukum semestinya masuk mengusut proyek ini dan memeriksa semua pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor yang melaksanakan kegiatan pada tahun 2022 dan 2023. Periksa mereka semua, apakah pembayarannya benar-benar telah sesuai volume kegiatan,” tandasnya.


Semestinya, kata Ikhsan, dengan adanya hasil audit atau pemeriksaan lembaga auditor negara tersebut akan lebih memudahnya penyidik mengusut proyek ini.


“Kami pastikan akan terus mengawal proyek ini dan mendesak Kejati Sulsel maupun Polda untuk memeriksa semua pihak-pihak terkait,” tandasnya.



Terpisah, Direktur RSUD Regional La Mappapenning Bone, dr. H. Erwan Tri Sulistyo menjelaskan terkait potensi kelebihan pembayaran pertama.


Khususnya pada biaya personal tenaga ahli paket pekerjaan jasa Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Regional Kelas C Kabupaten Bone pada Dinas Kesehatan Sulsel senilai Rp462.777.840,- 


Kata dia, menjelaskan bahwa berdasarkan temuan BPK, pihak PT. Fajar Nusa Consultants telah bersurat ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan telah dilakukan mediasi dibantu pihak inspektorat ke BPK.


Pihak PT. Fajar Nusa Consultants, pun telah menjelaskan dan mengklarifikasi antara lain: 


Bahwa pekerjaan manajemen konstruksi proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Kelas C Kabupaten Bone mengalami perpanjangan jangka waktu pekerjaan (addendum waktu) yang sesuai kontrak awai selama 734 (tujuh ratus tiga puluh empat) hari kalender menjadi 1.213 (seribu dua ratus tiga belas) hari kalender.


Addendum ini sebagai akibat Perubahan Kelas Rumah Sakit sehingga Pekerjaan Perencanaan dilakukan dua kali oleh dua konsultan perencana yang berbeda, konsultan manajemen konstruksi tetap mendampingi selama pekerjaan perencanaan tersebut.


Atas perpanjangan jangka waktu tersebut selama 479 hari kalender, telah dilakukan Addendum Kontrak atas pekerjaan Manajemen Konstruksi (Addendum I Nomor 440.3.2/07912/Diskes tanggal 1 September 2021 ) dengan Nilai Kontrak TETAP tidak berubah. 


Sebagai akibat Perpanjangan Waktu tersebut, maka Konsultan Manajemen Konstruksi mengadakan penyesuaian penugasan personil, karena penugasan konsultan Manajemen Konstruksi adalah berdasarkan Man Month (MM) basis.


Dengan penyesuaian penugasan personil tersebut, selaku Konsultan Manajemen Konstruksi, tetap melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai Kontrak Pekerjaan Manajemen Konstruksi.


Namun pihak BPK tetap berpendapat, bahwa pemenuhan tenaga tidak dipenuhi oleh PT. Fajar Nusa Cemerlang, maka pihak FNC oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dikurangi senilai Rp.462.777.840, sesuai potensi kelebihan bayar dari BPK pada saat pembayaran termin terakhir dari pengawasannya. 


Akan tetapi proses pembayaran di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan terjadi gagal bayar, sehingga menjadi hutang yang direncanakan dibayar di tahun 2024.


Sementara itu, untuk Hasil Pembangunan Rumah Sakit tidak sesuai spesifikasi dan kuantitas yang dipersyaratkan serta berisiko tidak selesai sesuai jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam perjanjian, hal ini dapat dijelaskan bahwa terhadap temuan BPK tersebut telah dibahas antara pihak BPK, Inspektorat, pihak penyedia Pekerjaan (PT Bumi Karsa), Pengawas/MK (PT Fajar Nusa), Perencana (PT.Pandu) dan PPK/PPTK. 


Hasil pembahasan akhir disimpulkan oleh BPK, bahwasannya Penyedia PT Bumi Karsa memiliki total kelebihan bayar sebesar Rp1.252.087.197,19. 


Potensi kelebihan bayar tersebut tidak akan dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 bersamaan pembayaran sisa pekerjaan PT Bumi Karsa. 


Namun pembayaran di tahun 2023 terjadi gagal bayar, sehingga menjadi hutang Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.


Terhadap risiko pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Regional Bone tidak terselesaikan, PT Bumi Karsa faktanya telah menyelesaikan Pembangunan RS Regional Bone pada tanggal 27 Juli 2023. 


RS Regional La Mappapenning telah diresmikan pada tanggal 22 Agustus 2023 dan sudah beroperasi hingga saat ini. 


Data Fakta Penjabat Kadis Kesehatan Sulsel 3 Tahun Terakhir

2021 : Ichsan Mustari

21 September 2022 : Rosmini Pandin 

1 September 2023 - sekarang: Ishaq Iskandar 

(Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->