√ Dalam Kondisi Bugil, Pria Ini Nyaris Perkosa Dua Gadis Tetangga Kosnya Sendiri yang Sedang Tidur Tengah Malam Sebelum Makan Sahur- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Dalam Kondisi Bugil, Pria Ini Nyaris Perkosa Dua Gadis Tetangga Kosnya Sendiri yang Sedang Tidur Tengah Malam Sebelum Makan Sahur

Sabtu, 23 Maret 2024, Maret 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-20T17:05:29Z
Dalam Kondisi Bugil, Pria Ini Nyaris Perkosa Dua Gadis Tetangga Kosnya Sendiri yang Sedang Tidur Tengah Malam Sebelum Makan Sahur
PORTAL NEWS -- Nafsu birahi lelaki ini tak mengenal bulan suci ramadhan. ES (30 tahun), nyelonong masuk ke kamar sebelah tempat kos-kosannya tanpa gunakan celana (bugil), hendak memperkosa gadis yang ada di kamar itu, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 00.10 WITA.

Diduga, pria itu terpengaruh obat-obatan akibat mengonsumsi 15 saset obat Komix.

.

Pria asal Lampung itu rupanya sudah lama mengincar dua gadis di kamar itu. Menurut ES, tetangga kosnya itu sering mondar mandir lewat depan kamarnya, saat hendak ke kamar mandi hanya memakai celana pendek saja. Maklum di kos-kosan itu, letak kamar mandinya memang berada di luar kamar. 


Karena tergiur tubuh dan paha montok sang gadis, ES pun nekad menerobos kamar si gadis lewat jendela di tengah malam itu, saat perempuan incarannya sedang terlelap dalam mimpi indahnya sebelum bangun makan sahur. 


Follow Official WhatsApp Channel PORTAL NEWS untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua gadis tetangga kamarnya itu, berinisial JR dan IW sedang tidur saat ES masuk lewat jendela. Jendela kamar sang gadis saat itu dalam keadaan tertutup tapi memang tidak sedang terkunci. Hanya sekali dorong, ES yang sudah dalam kondisi bugil langsung naik diatas tempat tidur dan sukses menggerayangi "buah-buahan" milik korban. 


Saat asyik menggerayangi payudara korban berinisial JR yang sedang tidur dalam posisi tengkurap, teman korban yang satunya lagi yakni IW yang belum terlalu terlelap tiba-tiba terbangun dan kaget melihat ES yang dalam kondisi bugil, mana "senjata" Pelaku juga dalam posisi tegang pula dan herannya pria jahanam itu kok bisa-bisanya sudah berada dalam kamar mereka. 


"Siap tempur" begitu kira-kira suasana hening mencekam tengah malam itu. 


IW yang berteriak membuat JR ikut bangun dan mencoba kabur keluar dari kamarnya. Mereka berdua menguncikan sang Pelaku di kamar tersebut dan meminta pertolongan warga.


Aksi nekat pria bejat itu, dilakukannya di salah satu penginapan di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb Kabupaten Berau Kalimantan Timur dan terekam camera CCTV yang terpasang di sudut kos-kosan.




Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, ES kepergok masuk ke kamar wanita yang ada di sebelah kamarnya diduga ingin melakukan percobaan pemerkosaan.


“Karena ketahuan, korban melaporkannya ke Mapolres Berau. Sekarang ES sebagai tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (20/3/2024).


Setelah masuk, tersangka mendatangi salah satu korban yakni JR yang saat itu sedang tidur tengkurap. Namun belum sempat menunaikan niatnya, salah satu rekan korban IW terbangun dan berteriak karena melihat tersangka dalam kondisi bugil.    


“Tersangka hanya sempat menyentuh salah satu bagian tubuh korban. Karena peristiwa itu, korban langsung lapor ke sekuriti dan Polres Berau,” jelasnya.


Tidak lama berselang, aparat kepolisian kemudian datang dan mengamankan tersangka. Meskipun dirinya sempat mengelak.


Informasi tambahan tentang ES disampaikan Kasi Humas Polres Berau bahwa Tersangka memang memiliki kepribadian yang tidak baik. Bahkan, ketika berobat dan bertemu dengan perawat wanita, tersangka mengajak untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.


Untuk diketahui kata Suradi, tersangka juga ternyata pernah dipenjara atas kasus yang serupa saat  dirinya berada di daerah asalnya yakni Lampung.


“Pengakuannya, tersangka ini sempat ingin mengajak perawat yang mengobatinya berbuat tidak senonoh. Dia ini juga seorang residivis,” jelasnya. 


“Selain itu, Pelaku juga pernah dihukum dengan perkara yang sama, percobaan pemerkosaan di tahun 2015 di tempat lain di luar Berau,” pungkasnya.


Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fathur Rahman mengatakan, aksi nekat yang dilakukan ini akibat pelaku dalam pengaruh obat-obatan keras.


Akibat perbuatannya itu, ES dikenakan pasal 285 juncto 53 KUHP, dengan ancaman penjara 9 tahun.  (Red)

Jangan lupa Subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->