Luwu, Portal News – Rupanya soal pemutasian dan masalah kasus di Desa Rantai Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu belum selesai.
Baik di Pemerintah Daerah
(Pemda) Luwu maupun di Polres Luwu.
Ajis menjelaskan bahwa
kasus di Desa Rantai Balla bermula dari adanya dugaan penyimpangan Dana Desa dan
penyalagunaan jabatan dan praktek mall administrasi oleh sejumlah oknum Mafia
Tanah, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
"Pemutasian menurut saya
tidak menyelesaikan masalah di Desa Rantai Balla. Baik di Pemda Luwu maupun di
Polres Luwu," kata Ajis, Rabu (14/2/2024).
Pasalnya beberapa Kasus
tersebut, telah dilaporkan ke Pemda Luwu maupun Polres Luwu.
Namun hingga saat ini belum
ada kejelasan yang pasti terkait penegakan supermasi hukumnya oleh APH Polres
Luwu.
"Saya menilai
pemutasian ini tidak lazim dalam menghilangkan rasa tanggungjawab dan mewujudkan
perilaku Kooperatif sebagai bentuk upaya untuk menutup kasus, karena kami
menduga kuat adanya keterlibatan sejumlah oknum Pejabat dalam penanganan perkara
tersebut di lingkup pemkab luwu. Saya berharap bahwa pihak kepolisian Polres
Luwu wajib tingkatkan proses hukum dengan adanya sejumlah laporan warga"
ujar Ajis.
Selain itu, Ajis juga
menjelaskan bahwa tidak ada tendesi atau tekanan oleh siapa pun. Baik secara
perpolitikan atau pun kepentingan personal.
Karena menurutnya,
kejahatan tetaplah kejahatan. Apalagi kalau sampai ada Kejahatan Korporasi itu
lebih berbahaya, yang biasanya sering disebut sebagai Kejahatan Kerah Putih
atau Aktor Pelaku Kejahatan yang mewakili individu maupun entitas.
Jelasnya saya hadir disini
dalam perkara ini, tidak ada kepentingan Politik. Melainkan peran pers dan Media
Portal News dalam menjalankan tugasnya sebagaimana Amanat Undang-undang dasar
1945 dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
sebagai Pilar ke-4 Demokrasi.
"Saya tidak akan
tinggal diam, saya akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi
masyarakat yang ada di Desa Rantai Balla. Agar tidak ada lagi upaya untuk pembungkaman
kasus tersebut" tegas Ajis.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Luwu dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammmad Saleh saat dikonfirmasi redaksi belum ada tanggapan terkait perkembangan kasus mafia tanah dan penahanan mantan Kepala Desa di Desa Rantai Balla. (Red).