Luwu, Portal News – Marak-maraknya nama-nama Calon Pj
Bupati Luwu yang di usulkan DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak
6 Desember 2023 lalu telah menjadi perbincangan hangat dan polemik di kalangan
masyarakat, khusunya kami yang tergabung dalam Forum Laminojong Menggugat (FLM)
PT MDA.
Dimana DPRD Luwu telah menetapkan tiga orang untuk
menjabat sebagai Pj Bupati Luwu nanti, menggantikan Bupati Luwu, Basmin Mattayang
yang akan berkahir masa jabatannya diakhir Desember.
Dari keterangan yang dihumpun media Portal News,
nama-nama mereka telah diusulkan ke Kemendagri. Dan dua nama yang diajukan
berasal dari pejabat pemerintah Provinsi Sulsel.
Namun dalam ketiga nama itu, yang telah dipilih melalui
voting telah diusulkan ke Kemendagri pada 6 Desember 2023 kemarin, ada nama
Sekda Luwu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu
(KRB) Luwu Zainuddin Sapaan Akrab Ajis Portal
mengatakan bahwa mestinya yang terindikasi calon dari praktik Mafia
Tanah tidak boleh diikut sertakan dalam usulan tersebut.
“Mestinya yang terindikasi calon dari praktik Mafia Tanah
tidak boleh diikut sertakan dalam usulan tersebut, dikarenakan akan ada pemusnaan
data atau perubahan data. Karena dari penelusuran kami selama ini. Satu nama
yang dimaksud yakni Drs. H Sulaiman diduga kuat terlibat dalam Praktik-praktik
Mafia Tanah di Kecamatan Latimojong, kalau tidak ada persoalan yang terlibat
tidak jadi masalah. Karena kita masyarakat kecil yang merasakan perihnya luka
tak berdarah”. kepada Portal News pada Minggu (10/12/2023) malam.
“Apalagi sekarang ini, beberapa pihaknya sedang menjalani
pemeriksaan atau pemanggilan di Menkolpolhukam sejak tanggal 5 Desember 2023 lalu. Namun kami belum mengetahui persis
seperti apa hasil tindaklanjut dari penaganan perkara tersebut. Apalagi pada
tanggal 5 Desember 2023 lalu disidang paripurna DPRD Luwu ada tiga nama yang sudah
di voting dan diusulkan sebagai Pj Bupati Luwu”
“Jadi kami berharap sebagai masyarakat di kabupaten Luwu
kepada Kemedagri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 9 dan
11, bahwa lebih baik kami dipimpin langsung oleh orang-orang dari Provinsi
Sulawesi Selatan yang tidak ada sangkut pauntnya dengan sengketa persolan yang
sekarang ada di Kabupaten Luwu yang kini dialami masyarakat khusunya di
Kecamatan Latimojong. Sehingga persoalan yang selama ini diharap-harapkan dan
dinanti-nantikan Masyarakat dapat berjalan sesuai harapan, akuntabel,
terpercaya dan berintegritas. Ini demi kemaslahatan orang banyak dan bukan
kepentingan pribadi” Harapnya.
Sekedar diketahui, empat yang di voting di ruang sidang DPRD Luwu yakni. Sekda Luwu H Sulaiman, Andi Arwin Azis, Kepala Satpol-PP Sulsel, Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele dan Ardiles Saggaf, Kepala Disnakertrans Sulsel. Dan saat ini kami sedang menyuarakan, mendesak untuk bubarkan Satgas Investasi Kabupaten Luwu yang meresahkan masyarakat. (Red)