√ Soal Pengangkatan P3K, Ajis : Harusnya Tanpa Tes, Namun Prosesnya Melalui Karir Struktural Saja- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Soal Pengangkatan P3K, Ajis : Harusnya Tanpa Tes, Namun Prosesnya Melalui Karir Struktural Saja

Jumat, 15 Desember 2023, Desember 15, 2023 WIB Last Updated 2023-12-16T10:09:22Z
Luwu, Portal News – Sebagaimana rumusan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, masi menajdi polemik di kalangan tenaga Honorer K2 maupun Honorer yang baru.
Dimana UU tersebut mengamanatkan sejumlah regulasi turunan, termasuk PP Manajemen ASN dan sifatnya regular. Paling cepat 3 bulan, dan paling lama 6 bulan yang ditetapkan diakhir bulan desember 2024 mendatang.
Oleh karena itu, muncullah kekhawatiran terhadap pemerintah dalam mengakomodir masalah honorer yang sudah ditargetkan hingga Desember 2024.
Ketua Bidang Organisasi Partai Buruh …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->