PORTAL NEWS-- Dua orang pelaku peredaran obat daftar G jenis tramadol dan THD berhasil digagalkan Polres Palopo.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan AD (19) dan VE (19).
Keduanya diamankan di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo, Kamis (21/12/2023).
Diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, bahwa kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Luwu, tepatnya asal Kecamatan Bua, Luwu.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Ahmad Razak diduga sering terjadi penyalahgunaan dan pengedaran obat jenis Tramadol dan Tryhexyphenidyl (THD)."
"K…
Dalam operasi itu, polisi mengamankan AD (19) dan VE (19).
Keduanya diamankan di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo, Kamis (21/12/2023).
Diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, bahwa kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Luwu, tepatnya asal Kecamatan Bua, Luwu.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Ahmad Razak diduga sering terjadi penyalahgunaan dan pengedaran obat jenis Tramadol dan Tryhexyphenidyl (THD)."
"K…