Dalam laporan polisi disebutkan 12 tewas, sementara update terbaru menyebutkan jumlahnya kini bertambah menjadi 13 orang dan sebanyak 39 lainnya luka bakar dengan tingkat kebakaran tubuh kondisinya mencapai 70 persen.
Laporan itu juga memaparkan jika Pekerja yang meninggal adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing (WNA). Jumlah WNA atau warga negara Asing yang meninggal dunia adalah 5 orang dan tenaga kerja Indonesia 8 orang.
Dari data yang dihimpun redaksi, kecelakaan kerja di area kerja PT IMIP tersebut bukanlah hal yang pertama.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu, Sukardi menyebut, kasus kecelakaan kerja di kawasan tambang nikel di Morowali sudah sering kali terjadi. Untuk itu ia meminta pemerintah pusat segera membekukan sementara aktivitas tambang nikel di daerah tersebut dan mengevaluasi keberadaan PT IMIP ditinjau dari faktor keamanan dan keselamatan kerja yang dinilainya diduga telah menyalahi UU Ketenagakerjaan.
"Kalo kita baca laporannya WALHI, sudah beberapa terjadi (kecelakaan kerja), pernah di Desember 2022 atau tepat setahun yang lalu, yakni tanggal 22 Desember, tungku smelter milik PT Gunbuster Nickel Industri meledak. PT GNI adalah perusahaan besar asal Tiongkok yang beroperasi di kabupaten Morowali Utara, dimana ada dua Pekerja yang tewas saat itu," terang Tedi, sapaan akrab Ketua Exco Partai Buruh Luwu itu.
Ia melanjutkan, "kemudian pada 27 April 2023 lalu, lagi-lagi ada dua pekerja dumping milik PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry, dalam kawasan PT IMIP mengalami kecelakaan kerja sehingga dua pekerja yakni Arif dan Masriadi meninggal dunia," imbuhnya.
"Tragedi yang terjadi hari ini adalah yang terbesar dalam sejarah smelter kita. Untuk itu saya minta Pemerintah jangan main-main dengan nyawa manusia. Kasus meledaknya tungku smelter PT ITSS harus jadi kasus terakhir, kita harus tegas supaya tidak terulang lagi di masa akan datang," tegas Sukardi.
"Sekali lagi kami dari Partai Buruh menyesalkan kejadian ini dan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban kecelakaan kerja di Morowali. Kami minta pemerintah mengkaji ulang apakah di Morowali semua perusahaan dalam lingkup penambangan dan pengolahan nikel oleh PT IMIP sudah menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja Pertambangan atau SMK3P, pekerja tambang adalah manusia merdeka yang harus dijamin hak-haknya," pungkas mantan Pelaut ini. (Red)