Dijelaskan Kapolsek, penemuan mayat ini terjadi di rentang waktu petang sekira pukul 17.40 Wita di kamar 8027 lantai 8 hotel yang terletak di Jalan Andi Djemma Pabaeng-baeng, Makassar tersebut.
Adapun identitas korban adalah Yusri Hafid (Ucok), umur 37 tahun, yang merupakan anggota PPK Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu yang beralamat di Jl. Bakti No. 14 Desa Sabe Kec. Belopa Utara Kab.Luwu. Ucok sapaan akrabnya, diketahui juga adalah Sekum Askab PSSI Kab. Luwu.
"Menurut keterangan Sdr. Wawan (36) Ballboy Hotel Four Points By Sheraton dijelaskan bahwa awalnya dia disuruh cek kamar oleh atasannya, Pak Fajar (Supervisor) karena sudah lewat CO dan pas Wawan bel tiga kali tidak dibuka pintunya, sehingga dia ketok satu kali dan mengatakan: "permisi".
"Kemudian dia cek kamar, ternyata ada orang diatas tempat tidur dan Wawan room boy perhatikan tangan korban sudah dalam keadaan pucat terlentang menghadap keatas.
"Saya panggil salah satu security atas nama Ardianto dan setelah datang security saya sampaikan telepon ki atasanta dan saya juga telpon atasanku, dan tidak lama kemudian datang Pak Fajar dan Pak Dikta masuk ke dalam kamar untuk memastikan bahwa ada korban meninggal dunia selanjutnya saya kembali ke lantai 1 lobby untuk kembali kerja," ucap Wawan seperti ditirukan oleh Kapolsek AKP Muhammad Yusuf.
Sementara itu, dari penelusuran polisi, menurut keterangan Saudari Yasma (38) seorang PPK Kec. Belopa Kab. Luwu, yang menjelaskan bahwa tadi malam jam setengah 1 dirinya sempat komunikasi dengan korban dan korban mengeluh dalam keadaan sakit, sehingga Yasma menyuruh korban istirahatmi karena besok kita pulang dan tadi siang kembali ditelepon namun sudah tidak menjawab," tutur Kapolsek.
Dari hasil pengecekan daftar tamu di Hotel Four Points By Sheraton bahwa korban satu kamar dengan Sdr. Suryadi Rejo (Ketua PPK) Kec. Belopa Kab. Luwu.
Menurut keterangan Adli (44) yang juga Anggota KPU Luwu, dijelaskan bahwa sekitar pukul 19.00 Wita bahwa dirinya disampaikan oleh pihak Kepolisian bahwa temannya meninggal dunia di dalam kamar 8027 Lt.8 Hotel Four Point By Sheraton.
"Dan tadi malam sempat ketemu dengan korban dan melakukan acara karena dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai anggota KPU Luwu namun setelah acara korban mengeluh kurang sehat sehingga saya sampaikan istirahat saja," sambung AKP Yusuf.
Personel Polsek Rappocini pada pukul 19.00 WITA, dipimpin Kapolsek Rappocini didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu H. Hartawan SH MH bersama piket fungsi disaksikan oleh pihak keluarga dan pihak manajemen hotel untuk melihat keadaan mayat dan memasang garis polisi serta melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel.
Sekira pukul 20.30 Wita, Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel tiba di TKP dan melakukan olah TKP.
Dilanjutkan pada pukul 21.00 Wita, Kapolsek Rappocini melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan memberikan pemahaman. Setelah itu Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul,SH.MH bersama anggota mengecek korban di Lantai 8.
Pukul 21.42 Wita Tim Biddokkes Polda Sulsel membawa Jenazah ke RS.Bhayangkara dan sekitar pukul 21.43 Wita Tim Inafis Polrestabes Makassar meninggalkan TKP.
"Kesimpulan sementara soal adanya penemuan mayat di Hotel Four Points By Sheraton diduga meninggal dunia karena sakit," pungkas Kapolsek Rappocini. (Red)