PORTAL NEWS -- PORTAL NEWS -- Ketua MK Anwar Usman mempersilakan Presiden Partai Buruh Said Iqbal melaporkan kepada lima hakim konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 (UU Ciptaker). ).
"Begini, putusan hakim sudah jelas, bukan hanya Ciptaker. Hampir semua putusan itu ada pro dan kontranya. Ada yang puas, ada juga yang tidak puas," kata Anwar di hadapan MK. Gedung di Jakarta, Selasa (3/10).
Anwar mengatakan, rencana laporan tersebut merupakan hak seluruh warga negara. Dia meyakinkan, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi sudah beres.
"Hal ini, merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan upaya pelaporan apa yang diinginkannya. Yang penting, laporannya dilakukan dengan benar,"; ujar Anwar.
Anwar tak banyak berkomentar soal tuntutan politik putusan RUU Ciptaker.
Ia hanya menegaskan, Aswanto merupakan hakim yang ditunjuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). danquot; Jadi saya tidak bisa mengakses area tersebut. Ini DPR. Pak Aswanto dari DPR. dia berkata.
Sebelumnya, Partai Buruh mengumumkan lima hakim MK ke Dewan Kehormatan MK (MKMK) ketika ditemukan permohonan uji formil UU Ciptaker tidak dikabulkan.
Ada empat hakim yang berbeda pendapat dalam putusan pemberhentian perkara UU Ciptaker yakni Saldi Isra, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan Erny Urbaningsih.
Sementara itu, lima hakim yang menyetujui pembatalan gugatan adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Manahan MP Sitompul, dan M. Guntur Hamzah.
"Ada alasan untuk mencurigai, bahwa pengawas Mahkamah Konstitusi nantinya akan mengusut bahwa ini adalah konspirasi yang diawali dengan pergantian Hakim Aswanto. Soalnya, putusan semula nomor 91/2020 menang 5-4, kini justru menang 5-4. bisa 4-5. Dan empat orang berbeda pendapat tentang putusan ini, yang dimenangkan Partai Buruh kemarin. Begitu susunan hakim Mahkamah Konstitusi berubah, itu perubahan putusan yang terjadi,'' katanya. kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, Senin (10/02) usai sidang di gedung MKRI, Jakarta.
Dari kasus sebelumnya dimana UU 11/2020 menyatakan Ciptaker inkonstitusional dengan syarat, Aswanto dan keempat hakim MK kini lebih baik dari Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel dan Manahan Sitompul. Saat itu, Anwar dkk mengutarakan pendapat berbeda. (Red) (Red)