PORTALNEWS -- Meskipun sudah melakukan aksi unjuk rasa namun apa yang dilakukan massa tenaga kesehatan di Puskesmas Sabbang, Luwu Utara, Sulawesi Selatan tidak mendapat respon sama sekali dari pemerintah setempat, Senin 9 Oktober 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, drg. Marhani Katma di hadapan awak media mengatakan, bagi tenaga sukarela yang melakukan aksi mogok kerja bukanlah dikategorikan mogok kerja namun berhenti bekerja.
“Jika tenaga sukarela yang mogok kerja itu artinya berhenti kerja. Saya tidak akan melakukan pemanggilan, saya tidak akan melakukan apapun, kecuali kalau PNS yang mogok kerja ya pasti karena ada undang-undang, intinya pelayanan masyarakat di Puskesmas tetap jalan,” jelas dia.
Marhani mengakui telah mengunjungi Puskesmas Sabbang yang dikabarkan ratusan tenaga sukarelanya mogok kerja, namun Bu Kadis itu juga mengakui bahwa kunjungannya itu bukanlah untuk merespon aksi mogok kerja melainkan hanya untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada kendala.
“Setelah saya mendengar segelintir informasi itu, saya datang di Puskesmas Sabbang, tapi saya bukan datang untuk melihat soal soal mogok kerja itu, tapi saya datang untuk mengontrol tenaga PNS yang ada disana."
"Saya hanya ingin memastikan dan meminta supaya betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” sambung Kadiskes.
Sementara Kepala Puskesmas Sabbang, Yenni menerangkan jika jumlah tenaga sukarela yang terdaftar di sistem SDMK sebanyak 149 orang termasuk di Puskesmas dan Pustu yang ada di Sabbang, sehingga aksi mogok kerja tenaga sukarela ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap pelayanan masyarakat.
Yenni menampik soal kabar ratusan tenaga sukarela yang menggelar aksi mogok kerja, menurutnya hanya sebagian kecil yang melakukan hal tersebut, sebagian besar masih bekerja seperti biasa, jelasnya.
“Saya kira pelayanan sejak pagi tadi normal, dan memang secara ketenagaan kita memang cukup bahkan lebih, jadi tidak pengaruh dengan mogok kerja, dan tidak semua tenaga sukarela yang mogok kerja hanya sebagian kecil saja, masih banyak yang tetap bekerja kok,” terang Kepala Puskesmas Sabbang itu.
Sementara itu, salah satu pelaku aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja, Abdul Akram yang juga adalah tenaga sukarela Puskesmas Sabbang mengatakan jika aksi mogok kerja yang dilakukan ini sebagai upaya untuk meminta pemerintah agar memperjuangkan nasib mereka sebagai tenaga sukarela.
Akram melanjutkan, “kami menyatakan sikap untuk mogok kerja ini hanya seminggu untuk mencari solusi langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depan, terutama saat ini sedang ada pendaftaran PPPK, kami ini mau mendaftar tapi tidak ada SK sementara syaratnya itu harus ada SK, harapan kami pemerintah bisa memfasilitasi kami untuk memperjuangkan nasib kami ini,” (Red)